Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut, hingga kini mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Wan Syamsir Yus masih tercatat sebagai komisaris PT Riau Airlines (RAL) terkait utang perseroan tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi di Pekanbaru, Rabu, mengaku, pihaknya belum tentukan sikap atas sinyal pemerintah daerah sejumlah provinsi mendesak dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terhadap RAL.
"Kalau kondisi RAL hari ini, memang susah. Tetapi komisarisnya, masih Pak Wan Syamsir Yus. Untuk komunikasi, terkadang kita dilakukan lewat email (pribadi) nya. Apa pun itu, tetap kita email," katanya.
Dia berucap, pihaknya selaku pemengang saham mayoritas di tubuh RAL, tetap mengingatkan agar segera melakukan kewajiban yakni melaksanakan RUPS ditengah kondisi yang tidak menguntungkan.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan jajaran direksi RAL pada tanggal 31 Desember 2013 dan mengabulkan kembali putusan homologasi yang sudah diputuskan Pengadilan Niaga Medan pada 12 Juli 2012.
Proposal diajukan telah disetujui kreditur sesuai skema penyelesaian utang RAL secara bertahap selama delapan tahun, karena PT Riau Investment Corporate (RIC) dinyakini sanggup menjadi investor baru dan memiliki kewajiban dalam novasi utang.
Tercatat pihak penggugat PT Bank Muamalat yang mengajukan gugatan pailit atas fasilitas kredit telah diberikan dengan sisa utang Rp80 miliar ke Pengadilan Niaga Medan.
"Namun pemprov baru bisa mengurut dada karena belum juga ada tanda-tanda menunjukan kebangkitan terutama dari manajemen," katanya.
"Padahal, setiap tahun badan usaha milik darah wajib melaksanakan RUPS. Peran kita, cuma sebatas mengingatkan. Sementara yang laksanakan adalah manajemen perseroan," ungkap Masperi.
Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau, Syafrial mengaku, pihaknya miliki rencana akan melakukan novasi atau pembaruan utang terhadap masalah yang membelit operator penerbangan Riau Airlines.
Pihaknya memiliki target masalah RAL harus segera diselesaikan tahun ini juga karena telah lama terjadi dan tidak jadi pembiaran.
"Kunjungan dilakukan oleh (Pemerintah Kabupaten) Bintan beberapa waktu lalu, kita semakin sadar bahwa masalah yang kini membelit RAL harus dituntaskan melalui novasi," ucapnya.