Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan siap melakukan serah terima 23 sekolah SMA sederajat ke pemerintah Provinsi Riau sesuai dengan aturan pemindahan kewenangan.
"Terhitung Oktober nanti kewenangan 23 SMA sederajat tidak lagi di tangan Pemko Pekanbaru namun sudah diserahkan ke Provinsi Riau," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Senin.
Abdul Jamal menjelaskan pemindahan kewenangan ini memang mengikuti aturan dari pusat. Prosesnya harus selesai Oktober 2016.
Menurut dia saat ini proses pengalihan oleh Disdik Pekanbaru memasuki validasi data sarana prasarana.
Ia melaporkan jika dinilai sesuai data saat ini ada sekitar Rp300 miliar aset yang akan diserahkan kepada pihak Provinsi Riau.
"Kini prosesnya masih memasuki tahap penyelesaian administrasi," terangnya.
Abdul Jamal merinci, dari 23 sekolah yang akan diserahkan tersebut sebanyak 16 sekolah tingkat menengah atas dan 7 sekolah kejuruan yang dialihkan ke Provinsi Riau.
Selain sekolah, para guru yang mengajar di tingkat menengah atas juga akan ikut dialihkan menjadi pegawai Provinsi Riau.
"Jadi semuanya akan tuntas sebelum 1 Oktober, kini kami masih melakukan validasi data sarana," tegasnya lagi.
Ia menambahkan, walaupun proses penyerahan aset sekolah dan para guru dimulai 1 Oktober, namun untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) guru masih dalam tanggungan Pemko Pekanbaru.
Setelah tahun berakhir, yakni terhitung 1 Januari 2017 barulah penyerahan semua aset sudah berlaku menjadi tanggungan pemprov.
"Pertanggal 1 Januari 2017 semua kewenangan penuh, baik gaji biaya operasional SMA sederajat jadi tanggungan pemprov," katanya.
Dengan demikian Pemko Pekanbaru hanya memiliki kewenangan untuk penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama saja.
"Untuk gaji guru sekarang masih dibayar, tapi nanti APBD 2017 Pemprov yang bayar lagi," ujarnya.