Akhir Cerita si Robi Sugara, Dokter Gigi Palsu di Pekanbaru

id akhir cerita, si robi, sugara dokter, gigi palsu, di pekanbaru

Akhir Cerita si Robi Sugara, Dokter Gigi Palsu di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - "Dokter gigi" muda itu tampak kebingungan di balik meja kerjanya di salah satu sudut ruangan toko butik. Kebingungannya semakin membuncah saat sejumlah orang yang ternyata bukan pasien menggeledah ruang praktiknya.

Sekilas bagi orang awam tidak akan menyangka ruang kecil berukuran 4 meter persegi dan berada di sudut ruko itu adalah ruang praktik kedokteran. Bagaimana tidak, ruang kecil itu tertutupi gantungan baju-baju yang di pajang.

Memang, ruko kecil bewarna kuning di Jalan Surabaya, Harapan Raya, Pekanbaru itu terpampang jelas tulisan MR Behel Shop (Spesialis Orthodentic). Plank berukuran 3x1 meter itu bahkan lebih besar dibanding nama butik itu sendiri.

Kisah sukses Robi Sugara, pemuda 24 tahun yang mengaku lulusan kedokteran Universitas Sumatera Utara itu pun berakhir. Dengan gugup dia menjawab satu persatu pertanyaan polisi.

Sebelum penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan pada Kamis kemarin (22/9), petugas sebelumnya telah melakukan penyamaran sejak beberapa hari sebelumnya.

Petugas yang menyamar sebagai pasien terus menggali informasi dari tersangka. Salah satunya adalah saat dia mengaku sebagai lulusan Kedokteran. Setelah di kroscek, ternyata perguruan tinggi yang ia klaim tidak pernah mencacat nama Robi Sugara.

"Kita terus gali dan kembangkan informasi sebelum melakukan penggeledahan bersama polisi dan Dinkes Pekanbaru," kata ketua PDGI Pekanbaru, Drg Chairul Sahri kepada Antara.

Praktik dokter gigi palsu spesialis Orthodontic menjadi target utama PDGI, kata Sahri. Menurut dia, praktik tersebut sangat meresahkan karena telah berjalan lebih daru dua tahun. Ratusan pasien telah menjadi korban "dokter" Robi.

Menurut dia, praktik semacam tersebut bisa beakibat sangat fatal bagi kesehatan mulut pasiennya. Praktik Orthodontic yang dijalankan tersangka meliputi pemasangan kawat gigi, pemeliharaan, pembersihan karang gigi, cabut gigi dan lainnya.

"Jika itu dilakukan dengan salah. Maka sangat berpotensi menyebabkan peradangan dan berbagai penyakit lainnya bagi pasien," ujarnya.

PDGI menyatakan bahwa praktik semacam itu cukup banyak di Pekanbaru. Ia mengatakan perlu kerjasama yang baik antara masyarakat, petugas dan penegak hukum untuk membasmi praktik ilegal seperti yang dilakukan Robi.

Dia mengatakan dengan terungkapnya praktik ilegal yang dilakukan Robi, diaharapkan dapat memberikan efek jera kepada orang-orang tidak bertanggung jawab lainnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terus menelusuri pasien korban praktik dokter ilegal. Tidak hanya pasien Robi, namun juga praktik ilegal lainnya yang se-paham dengan Robi.

Tentu tidak mudah, namun Dinas Kesehatan Pekanbaru sangat berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menjadi korban si Robi maupun sejenisnya.

"Sejauh ini kita belum terima laporan secara tertulis. Namun kita akan telusuri dan membuka pengaduan masyarakat bagi pasien yang menjadi korban tersangka dan praktik ilegal lainnya," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Fira Septiyanti.

Senada dengan PDGI, Dinkes Pekanbaru mencatat cukup banyak praktik dokter ilegal sejenis Robi di Kota Bertuah itu.

Namun, kendala yang dihadapi Dinkes Pekanbaru adalah kurangnya sumber daya manusia untuk terus memantau pergerakan mereka. Sekali lagi, ia meminta kerjasama masyarakat agar dapat bersama membersihkan wabah praktik ilegal.

Belajar dari Internet.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menyelidiki bagaimana awal Robi bisa menjadi dokter gadungan dan nekat membuka praktik dua tahun lamanya.

Hasilnya, polisi menyatakan bahwa Robi memiliki ilmu kedokteran secara autodidak melalui dunia maya atau internet.

"Tersangka ini belajar sendiri melalui internet. Nonton video bagaimana cara memasang dan merawat gigi terutama kawat gigi melalui media YouTube," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa tersangka belajar dari internet selama sebulan sebelum akhirnya berani membuka praktik Orthodontic.

Namun, sebelum memutuskan untuk membuka praktik, ternyata tersangka pernah menjadi penjual alat-alat kesehatan gigi secara daring.

"Dari situ awal ketertarikan dia untuk membuka praktik gigi spesialis Orthodontic. Kemudian memutuskan belajar dan membuka sendiri," ujarnya.

Dalam menjalankan praktiknya, tersangka terlihat cukup meyakinkan. Setelan baju dokter putih alat dokter bertuliskan Drg Robi Sugara dengan kemeja dipadu dasi menjadi tipu daya tersangka untuk membohongi pasien.

Selain itu, tersangka juga memiliki alat praktik dokter yang terbilang lengkap. Hanya saja, ruang praktiknya cukup kecil berukuran sekitar 2x2 meter dan menjadi satu dengan toko butik milik orang tuanya.

Dalam sehari, tersangka bisa menerima 3 pasien. Baik untuk memasang kawat gigi baru, kontrol, maupun membersihkan gigi atau memutihkan gigi.

Tarif yang dipatok pun beragam antara Rp30 ribu hingga Rp7,5 juta, tergantung jenis kebutuhan dan keluhan pasien.

Toni mengatakan, dalam 2 tahun terakhir, ratusan pasien telah ditangani tersangka yang merupakan tamatan di salah satu SMA Negeri di Pekanbaru itu.

Robi Sugara kini mendekam dibalik jeruji akibat perbuatan nekatnya itu. Ia dijerat dengan Pasal 77 juncto 73 ayat (1) dan atau Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara