Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Daerah Riau yang merupakan bagian dari Satuan tugas penegakan hukum siaga darurat kebakaran hutan dan lahan telah menetapkan 93 tersangka pembakar lahan selama Januari-September 2016.
"Penanganan penegakan hukum Karhutla hingga September telah menjerat 93 tersangka, termasuk dua diantaranya dari kalangan korporasi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela di Pekanbaru, Senin.
Rivai menuturkan seluruh tersangka itu berasal dari 72 laporan polisi (LP) di mana 16 perkara dalam proses penyidikan dan dua lainnya penyelidikan. Sementara itu, sebagian besar dari LP tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.
Perlu diketahui, jumlah tersangka yang ditetapkan jajaran Polda Riau tersebut bertambah delapan orang dari sebelumnya sebanyak 85 tersangka pada akhir Agustus 2016 lalu.
Ia menjelaskan, dari total 93 tersangka, paling banyak diproses oleh Polres Dumai dengan 18 tersangka dari total 14 laporan. Selanjutnya Polres Bengkalis 15 tersangka dari total 10 laporan.
Sementara itu Polres Rokan Hilir menetapkan 12 tersangka dengan 9 laporan laporan, Polres Pelalawan 10 tersangka dari 10 laporan dan Polres Siak 8 tersangka dari 4 laporan.
"Selanjutnya Polres Indragiri Hulu dan Meranti masing-masing telah menetapkan 7 tersangka," urainya.
Lebih jauh, Rivai menjelaskan Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar masing-masing telah menetapkan 5 orang tersangka. Terakhir Polres Indragiri Hilir menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka yang ditangani Polres se Riau merupakan tersangka perorangan. Khusus untuk tersangka korporasi ditangani langsung oleh Ditkrimsus Polda Riau.
Sementara itu, untuk Dit Reskrimsus Polda Riau sendiri sebelumnya telah menetapkan 2 korporasi sebagai tersangka yang diduga sengaja membakar lahan. Dua korporasi tersebut adalah T Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) di kabupaten Siak dengan Direktur Utamanya inisial OA sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) yang telah sebagai tersangka secara korporasi.
"Dalam waktu dekat pimpinan PT SSP akan kita panggil dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Rivai.
Jumlah tersangka Karhutla Riau berpotensi akan terus bertambah mengingat keberadaan titik api di Riau dalam beberapa pekan terakhir terus terjadi. Seperti pada hari ini, sebanyak 8 titik api terpantau di wilayah Rokan Hilir. Tim udara Satgas siaga darurat Karhutla Riau telah menerbangkan empat pesawat guna pemadaman melalui operasi pengeboman air.