Jakarta (Antarariau.com)- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan status dirinya sebagai penerima suap.
"KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," ujar Irman dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Dalam keterangan tertulis tersebut, dia membantah apa yang sekarang sedang berkembang yang menempatkannya sebagai penerima suap.
"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima, selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu," katanya
Ia mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Akan tetapi, juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
"Maka, terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Akan tetapi, saya berhak menolak dan telah saya tolak," katanya.
Ia juga meminta semua pihak tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.
"Saya sebagai pimpinan DPD yang telah mendukung KPK selama ini, meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," katanya.
Berita Lainnya
Caleg di Pekanbaru diduga bagi-bagi paket ke KPPS, ini tanggapan Bawaslu
12 February 2024 15:57 WIB
Ini tanggapan Ganjar soal pertemuan Jokowi dengan kepala desa
31 December 2023 15:52 WIB
Kapolsek Bungaraya bawa tahanan korupsi keluar sel, ini tanggapan Kapolres dan Kajari Siak
17 October 2023 0:00 WIB
Rapat Bamus dikatakan ilegal, ini tanggapan Waka DPRD Bengkalis
23 September 2023 11:13 WIB
Dinilai arogan dan egois, ini tanggapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
04 September 2023 21:39 WIB
KPU Kota Blitar proses satu tanggapan dari masyarakat soal DCS
31 August 2023 9:55 WIB
Ini tanggapan Wakapolri terkait anggota Brimob Riau setor ke komandannya
08 June 2023 22:16 WIB
Terkait reses, ini tanggapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
15 March 2023 11:39 WIB