Pemindahan Kampus IPDN Riau Masih Menunggu Arahan Mendagri

id pemindahan kampus, ipdn riau, masih menunggu, arahan mendagri

Pemindahan Kampus IPDN Riau Masih Menunggu Arahan Mendagri

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu kepastian keputusan lanjutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pemindahan dan pembangunan Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) di kawasan setempat.

"Kita masih menunggu keputusan lanjutan dari Mendagri dan pihak IPDN," kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harofie di Pekanbaru, Selasa.

Harofie memaparkan, jika surat resminya sudah diserahkan ke Gubernur, maka Pemprov akan menghibahkan lahan seluas 40 hektare di KM 21 Kulim, tidak jauh dari Pesantren Teknologi Riau (PTR). Di lahan tersebut akan dibangun kampus IPDN mengunakan anggaran pusat.

Sedangkan, Kampus IPDN yang lama yakni di Kabupaten Rokan Hulu akan dijadikan sekolah Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Harofie juga katakan bahwa Pemprov mengharapkan pembicaraan soal kampus IPDN lama diintensifkan lagi. Sehingga gedung tersebut bisa difungsikan secepatnya.

Mengenai waktu kapan bisa ditempati, Pemprov masih belum bisa berikan kepastian. Karena proses pembangunan menunggu dan menggunakan anggaran pusat. "Kalau kita tentu inginnya cepat, kalau bisa tahun depan," sebut Harofie.

Kepala BKP2D Riau Asrizal mengatakan untuk sementara kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bertempat di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Pekanbaru.

"Berdasarkan keputusan gubernur Riau sementara waktu 49 praja IPDN yang terdiri dari 13 mahasiswa perempuan dan 36 mahasiswa laki-laki belajar di Bapelkes," katanya.

Asrizal memaparkan, ke-49 praja IPDN tersebut untuk sementara ini harus berbagi ruangan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaksanakan pelatihan di Bapelkes."Sebagian ruangan digunakan untuk belajar Praja IPDN dan sebagian lagi untuk pelatihan," ujarnya.

Kendati demikian, kata Asrizal, hal ini sama sekali tidak mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa IPDN.

Oleh: Diana Syafni