Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru, Riau menyatakan wilayahnya kini bebas dari hewan kurban sakit dan cacat untuk kebutuhan perayaan Idul Adha 1437 Hijriah.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, hasilnya tidak ditemukan adanya hewan yang kondisinya cacat ataupun berpenyakit," kata Kadistanak Pekanbaru, El Syabrina di Pekanbaru, Sabtu.
El Syabrina menjelaskan hasil nihil ini dperoleh dari laporan tim yang bertugas memantau kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan di Pekanbaru untuk kebutuhan Idul Adha.
Menurut El pihaknya mulai menurunkan tim memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1437 Hijriah yang jatuh pada tanggal 12 September mendatang.
Pemeriksaan pada hari ketiga, Jumat (2/9). Tim turun ke tujuh lokasi penjual hewan kurban di Kecamatan lima puluh dan Kecamatan Bukit Raya.
Satu tim yang terdiri dari empat orang ini dipimpin Kasi Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Keswan dan Kesmavet) Disnak Pekanbaru, Herlandia.
Ditempat berbeda Kasi Keswan dan Kesmavet Disnak Pekanbaru, Herlandia menjelaskan, pihaknya menerjunkan beberapa petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap penjualan hewan kurban sebagai bentuk pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
"Kegiatan ini merupakan bagian pengawasan kami terhadap penjualan hewan kurban. Tujuannya adalah untuk melihat kondisi hewan kurban," ujarnya saat memimpin pemeriksaan di sejumlah titik Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Lima Puluh.
Menurut dia titik pertama yang dituju tim adalah peternakan milik Panut yang terletak di Jalan Kaharudin Nasution dengan jumlah sapi ternak sebanyak 90 ekor sedangkan kambing berjumlah 60 ekor.
"Peternakan milik Panut ini merupakan peternakan tetap. Bukan peternakan musiman seperti pedagang musiman menjelang Idul Adha," katanya.
Selain di tempat peternakan Panut, tim kesehatan juga memeriksakan kesehatan enam lokasi lainnya. Baik pedagang musiman maupun pedagang tetap.
"Pemeriksaan terhadap hewan kurban diantaranya meliputi pemeriksaan bagian tubuh dan organ, seperti gigi dan mulut, telinga, kuku kaki, bulu, hingga air liur," terang dia lagi.
Tim juga memerhatikan tingkah pola hewan kurban, apakah wajar atau mengindikasikan gangguan kesehatan.
Selain itu, tim juga memeriksa umur hewan kurban. Misalnya kambing, umurnya harus lebih satu tahun dan sudah tumbuh gigi tetap.
Ia menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan Kemenag Pekanbaru untuk menghimbau petugas mesjid terkait izin pemotongan hewan.
"Kami juga akan melakukan pengawasan di 36 titik yang tersebar di 12 kecamatan. Hingga saat ini sudah empat kecamatan yang kami lakukan pengawasan belum ada indikasi hewan yang berpenyakit," ujarnya.
Meski begitu, diingatkan kepada masyarakat calon pembeli hewan kurban harus benar-benar jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban, yang sempurna dan layak untuk kurban.
"Untuk hewan kurban, kondisinya harus benar-benar sempurna, tidak hanya bebas dari penyakit tetapi juga tidak boleh cacat," katanya menutup pernyataan.
Berita Lainnya
Distanak Pekanbaru Belum Temukan Adanya Kasus Antraks
31 July 2018 15:25 WIB
Distanak Pekanbaru Vaksin Ribuan Hewan Penular Rabies
16 July 2018 14:30 WIB
Total Hewan Kurban Yang Disediakan Distanak Pekanbaru mencapai 9.556 Ekor
11 August 2017 11:30 WIB
Begini Cara Penyajian Daging Beku Menurut Distanak Pekanbaru
19 May 2017 14:50 WIB
Pastikan Bebas Antraks, Distanak Pekanbaru Uji Kelayakan Daging Beku Bulog
18 May 2017 16:30 WIB
Sapi Pekanbaru Diserang Virus Jembrana, DPRD: Ini Akibat Kelalaian Distanak!
01 February 2017 21:25 WIB
Distanak Pekanbaru Wajibkan 900 Ekor Sapi Bunting Di 2017
01 February 2017 13:50 WIB
Waspadai Antrax dari Jogja, Distanak Pekanbaru Awasi Setiap Ternak Sapi
22 January 2017 16:20 WIB