Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menegaskan pemotongan anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah di APBN Perubahan 2016 tidak akan berpengaruh bagi para guru di wilayah setempat.
"Kebijakan itu tidak ada efeknya kepada guru di Pekanbaru, karena ada deposit dana sertifikasi di kas kita," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Abdul Jamal bahkan menyebutkan saat ini dana sertifikasi guru yang masih tersedia di kas daerah mencapai Rp112 miliar.
Sementara jika digunakan untuk membayar kebutuhan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pertriwulannya hanya akan menghabiskan Rp51 miliar.
Artinya kalau diperhitungkan hingga akhir tahun kebutuhan dana bagi para guru masih mencukupi bahkan berlebih.
"Apalagi tinggal pembayaran triwulan IV( akhir), karena triwulan III sudah dibayarkan," katanya menerangkan.
Diakui memang pihaknya sudah dikabari oleh kementerian, namun bukan berarti yang dipotong itu hak para guru yang masih bertugas. Tetapi milik yang sudah pensiun, atau jam kerjanya yang tidak mencukupi dan sebagainya.
"Triwulan III kemaren dana yang dikirim ke Pekanbaru sudah dilakukan pemotongan dari Rp51 miliar hanya tinggal Rp20 miliar," tegasnya.
"Namun karena ada deposit sebelumnya maka dana tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah triwulan III Pekanbaru dicukupi dari situ," katanya lagi.
Sebab sesuai himbauan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana yang mengendap saat ini digunakan terlebih dahulu untuk pembayarannya.
"Kalaupun ada pemotongan dari pusat, kita akan gunakan dana deposit yang masih tersedia di kas daerah sekitar Rp112 miliar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Menteri Keuangan (Menkeu),Sri Mulyani Indrawati ¿memotong anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp23,3 triliun di APBN Perubahan 2016. Pemangkasan anggaran tersebut masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp70,1 triliun.
Diakui Sri Mulyani, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun. Adanya sisa tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah Rp19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.
Untuk diketahui, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD masuk dalam penghematan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp23,7 triliun di APBN-P 2016.
Tunjangan profesi guru PNSD dipotong Rp23,3 triliun yang merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 Rp69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp46,4 triliun.
Sedangkan dana tambahan penghasilan guru PNSD dipangkas Rp209,1 miliar yang merupakan selisih dari Rp1 triliun di pagu APBN-P dengan progonosis yang lebih rendah Rp811,4 miliar.
Berita Lainnya
Pekanbaru akan sanksi sekolah yang berani buka tatap muka
04 January 2021 7:28 WIB
Disdik Pekanbaru minta sekolah tidak jual LKS. Kalau ada laporkan
30 July 2020 6:41 WIB
Senin, aktifitas sekolah pembelajaran jarak jauh di Pekanbaru dimulai
12 July 2020 6:51 WIB
Pekanbaru perpanjang waktu belajar dari rumah di tahun ajaran baru
17 June 2020 7:04 WIB
100 persen anak SD Pekanbaru lulus ujian akhir
16 June 2020 12:45 WIB
17.629 siswa SMP Pekanbaru lulus ujian, diumumkan via WA
06 June 2020 13:42 WIB
Disdik Pekanbaru akan kurangi jam tatap muka siswa separoh di normal baru
30 May 2020 6:30 WIB
Pengumuman kelulusan SMP sederajat akan dilakukan Juni. Ini syarat penilaiannya
11 May 2020 15:32 WIB