Jaksa Seoul Tuntut Pelapor Kasus Pelecehan Oleh Park Yu-Chun

id jaksa seoul, tuntut pelapor, kasus pelecehan, oleh park yu-chun

Jaksa Seoul Tuntut Pelapor Kasus Pelecehan Oleh Park Yu-Chun

Jakarta (Antarariau.com)- Jaksa penuntut telah mendakwa perempuan 24 tahun yang mengaku mendapat pelecehan seksual terhadap penyanyi-aktor Park Yu-chun, yang juga mendapat keluhan serupa dari beberapa orang, atas tuduhan palsu dan upaya pemerasan.Kantor Jaksa Distrik Seoul Central mengatakan terdakwa yang punya nama keluarga Lee diduga meminta uang pada Park setelah berhubungan seks dengannya, kemudian mengancam akan menyebarkan fakta palsu pada publik bahwa ia telah diperkosa oleh Park.Pacar Lee yang berusia 32 tahun dan seorang anggota kelompok kriminal lokal berumur 33 tahun juga didakwa terlibat dalam pemerasan itu.Park, anggota grup K-pop terkenal JYJ, dihujani skandal dari empat perempuan yang berbeda, semuanya bekerja di bar lokal. Mereka mengklaim telah diperkosa Park dan mengadukan hal itu pada Juni silam. Salah satu kasusnya diakui terjadi pada 2014, sementara yang paling baru terjadi pada awal Juni.Lee, perempuan pertama yang menggugat Park, membatalkan tuduhannya. Namun, Park balik melawan bahwa perempuan itu telah membuat tuduhan palsu. Park juga menggugat perempuan kedua karena diklaim melakukan hal serupa.Setelah investigasi selama sebulan, polisi setempat tidak menemukan barang bukti ada pemaksaan dalam hubungan seksual itu. Meski demikian, mereka mengatakan Park diduga berhubungan seks dengan salah satu perempuan dan menjanjikan semacam kompensasi yang tidak ditepati.Jaksa penuntut masih menelaah kasus ini untuk memutuskan apakah Park bisa divonis atas tuduhan penipuan dan prostitusi, demikian Yonhap.