Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distanak) Provinsi Riau menghadapi Idul Adha 1437 Hijriah tengah melakulan sosialisasi tata cara penyembelihan sesuai dengan syariat islam kepada pembeli dan panitia kurban.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Distanak Provinsi Riau Askardiya R Patrianov dengan memberikan himbauan tentang tata cara pembelian dan pemotongan ataupun pembelian hewan kurban.
"Himbauan kepada masyarakat, pembeli, panitia dan tim pengawas ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian mengenai hewan kurban," kata Patrianov di Pekanbaru, Minggu.
Pertama, kata dia, informasi ini kepada tim pengawas kesehatan hewan agar memeriksa kondisi dan kelayakan hewan kurban untuk mengantisipasi masuknya hewan kurban terjangkit penyakit menular ke manusia.
Sebab diketahui untuk pemenuhan kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat Riau, selain mengandalkan dari peternakan lokal, juga akan mendatangkan pasokan dari pedagang luar daerah.
Kedua, dilanjutkannya, informasi disampaikan kepada panitia kurban seketika melakukan penyembelihan sesuai dengan syariat agama jangan menggunakan metode atau alat yang menyiksa hewan kurban.
Selanjutnya, memperhatikan kondisi hati dan daging hewan setelah disembelih jika terdapat pengapuran pada hati berarti ada indikasi cacing didalamnya dan harus segera dibuang. Namun begitu, daging hewan layak dikonsumsi asalkan tidak ada bercak darah pada daging.
"Kalau terdapat bercak didaging berarti ada indikasi tidak sehat maka sapi harus dimusnahkan, dan tim pengawas akan mengawasi dan mendalami kondisinya setelah dilakukan penyembelihan," kata dia.
Kemudian hal yang perlu digaris bawahi, kata dia, memisahkan antara daging, jeroan hijau (usus dan pembuangan) serta jeroan merah (hati dan limpa) pada tempat berbeda untuk mengantisipasi terjadinya kontaminasi cemaran dari jeroan hijau.
"Dipisahkan dengan kantong karena cemaran jeroan hijau dikhawatirkan membahayakan, sedangkan jeroan merah menurut syariatnya telah dijamin kebersihannya," sebut dia.
Informasi untuk panitia kurban selanjutnya, agar tidak menggunakan kantong plastik bewarna hitam karena cemaran kandungan kimia plastik akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika terkontaminasi pada daging hewan kurban.
Dikatakannya, informasi kepada pembeli hewan kurban dengan memaparkan karakteristik hewan yang sehat yakni memiliki kulit tidak kusam, cermin hidung basah, ketika cermin hidung kering dan kerak biasanya indikasi deman. Selanjutnya, kulitnya bersih dengan bulu hewan tidak tegak, lubang pemasukan dan pengeluaran bersih, jika kotor maka ada indikasi diare, mata jernih, serta tidak ada luka.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Distribusi bantuan sapi masyarakat terkendala wabah, DPRD Riau panggil Dinas Peternakan
06 April 2022 20:15 WIB
DPRD Riau panggil distanak terkait kesiapan hewan kurban
05 July 2021 17:03 WIB
Distanak Riau Turunkan Tim Guna Periksa Kesehatan Hewan Kurban
26 August 2016 22:51 WIB
Distanak Riau Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Mencapai 28 Ribu Ekor
26 August 2016 21:42 WIB
Distanak Riau: Lahan Sawah Susut 100.891,19 Hektare
30 December 2014 13:10 WIB
Pajak Pangkalan Kerinci gelar Business Development Services dan sosialisasi perpajakan
02 November 2024 11:21 WIB
Polres Bengkalis gelar sosialisasi anti perundungan ke murid SD
19 October 2024 11:30 WIB
Polres Bengkalis gelar sosialisasi narkoba dan anti perundungan
10 October 2024 13:16 WIB