Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pertanian dan Pertenakan Provinsi Riau perketat pengawasan hewan kurban dengan menurunkan tim yang bertugas memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan.
"Tim pengawasan sudah bergerak melihat perkembangan stok persedian hewan kurban dan indikasi penyakit menular. Untuk penyakit menular yang sifatnya massal sampai hari ini tidak ditemukan. Seterusnya dicek indikasi penyakit individual hewan, ini yang sedang kita dalami," kata Kepala Distanak Riau Askardiya R Patrianov di Pekanbaru, Jumat.
Distanak Riau dalam menghadapi Idul Adha 1437 Hijriah melakukan serangkaian upaya pengawasan mulai dari memeriksa sertifikat kelayakan dan kesehatan di tempat penampungan yang menjadi transit hewan kurban karena pasokannya masih disuplai dari sejumlah tempat seperti Lampung yang menjadi "entry point."
"Tim melakukan pengawasan di tempat transit sapi dari luar, dilakukan pengecekan keterangan kesehatan kemudian diganti dengan sertifikat setelah sampai disini," kata dia.
Selain itu, Patrianov memaparkan merinci mengenai kondisi fisik sapi atau hewan kurban yang layak konsumsi. Dinas perternakan dan kesehatan hewan melakukan pemeriksaan kondisi esteria dengan mendalami penyakit individual pada hewan karena dikhawatirkan ditularkan pada manusia seperti melalui telur cacing.
Dikatakannya, karakteristik hewan kurban yang sehat memiliki kulit tidak kusam, cermin hidung basah, ketika cermin hidung kering dan kerak biasanya indikasi deman. Selanjutnya, kulitnya bersih dengan bulu hewan tidak tegak, lubang pemasukan dan pengeluaran bersih, jika kotor maka ada indikasi diare, mata jernih, serta tidak ada luka.
"Tim juga melakukan pengawasan setelah hewan dipotong. Indikasi yang tidak sehat terlihat pada hati yang mengalami pengapuran terlihat cacing atau hati bengkak sebaiknya langsung dimusnakan," kata dia.
Namun begitu, kata dia, meski hati memiliki karakteristik yang tidak sehat, daging masih bisa layak dikonsumsi asalkan tidak ada bercak darah pada daging.
Dikatakannya, sebagai pelayan publik dikarenakan objek pengawasan yang terbatas, untuk itu jika masyarakat menemukan hewan kurban yang kondisinya terindikasi mengalami penyakit, maka diminta melaporkan ke Distanak Riau maupun kabupaten/kota.
"Kewenangan operasional berasa di kab/kota. Jika ditemukan indikasi seperti itu silahkan hubungi dinas, maka pihak kita akan melakukan penelusuran," kata dia.
Ia mengimbau panitia pemotongan kurban agar memisahkan antara daging, jeroan hijau (usus dan pembuangan) serta jeroan merah (hati dan limpa) pada tempat berbeda untuk mengantisipasi terjadinya penularan cemaran dari jeroan hijau.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Distribusi bantuan sapi masyarakat terkendala wabah, DPRD Riau panggil Dinas Peternakan
06 April 2022 20:15 WIB
DPRD Riau panggil distanak terkait kesiapan hewan kurban
05 July 2021 17:03 WIB
Distanak Riau Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Menurut Islam
28 August 2016 10:04 WIB
Distanak Riau Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Mencapai 28 Ribu Ekor
26 August 2016 21:42 WIB
Distanak Riau: Lahan Sawah Susut 100.891,19 Hektare
30 December 2014 13:10 WIB
Polda Riau turunkan tim asistensi ke Polres Inhu
17 September 2024 12:27 WIB
KY turunkan tim untuk pantau sidang praperadilan Pegi Setiawan
14 June 2024 8:50 WIB
Disnaker Riau turunkan tim olah lokasi kecelakaan kerja maut di Blok Rokan
25 February 2023 22:00 WIB