Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Riau menyatakan bahwa pihaknya tetap mengawasi keuangan orang atau badan yang mendapatkan amnesti pajak setelah dana repatriasi itu masuk perbankan dan pasar modal.
"Karena ada tiga gateway (pintu masuk) pengelola dana amnesti pajak yakni perbankan, manajer investasi, dan sekuritas atau pasar saham. Perbankan dan pasar saham itu domain pengawasan OJK," kata Kepala Kantor Perwakilan OJK Riau, Muhammad Nurdin Subandi di Pekanbaru, Rabu.
Pengawasan dilakukan setelah pemohon amnesti pajak mendapatkan surat keputusan pengampunan. Lalu baru kemudian masuk penebusannya pada bank yang ditunjuk yang juga tentunya memiliki equitas di pasar saham.
"Yang dilakukan OJK setelah pengampunan pajak berjalan. Dana itu masuk ke perbankan dan pasar modal, di situ peran kita," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Bursa Efek Indonesia Pekanbaru, Emon Sulaiman mengatakan pihaknya juga melakukan persiapan jika amnesti pajak ini sudah berjalan dan dananya mengalir.
"Itu dua gateway ada di kita, harus ada kesiapan kami menghadapi masuknya dana repatriasi ini," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepulauan Riau, Jatnika mengatakan sejauh ini ada cukup banyak wajib pajak yang menyambangi Kantor DJP Riau-Kepri. Namun masih ragu-ragu untuk berpartisipasi dalam program amnesti pajak.
Karena itu, Jatnika memastikan bahwa kebijakan tersebut lebih banyak manfaatnya untuk wajib pajak sendiri dan membantu pembangunan pemerintah."Di saat Republik Indonesia butuh uang untuk pembangunan, ini saatnya kita membantu karena kita hidup di Indonesia, mencari nafkah di Indonesia, tapi kenapa uangnya disimpan di luar negeri," katanya.