Curiga Masih Ada Pungutan, Disdikbud Riau Lakukan Pengawasan

id curiga masih ada pungutan disdikbud riau lakukan pengawasan

Curiga Masih Ada Pungutan, Disdikbud Riau Lakukan Pengawasan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau akan mengawasi sekolah-sekolah setempat yang masih saja melakukan pemungutan uang buku pada orangtua murid, karena tindakan tersebut dinilai tidak ideal untuk dilakukan.

"Informasi masih adanya dilakukan pungutan buku saat penerimaan siswa baru masih sering terjadi pada daerah Riau. Seharusnya pemungutan itu tidak lagi dilakukan," kata Kepala Disdikbud Riau Kamsol di Pekanbaru, Senin.

Menurut Kamsol, sekolah-sekolah dilarang melakukan pemungutan karena pemerintah telah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli semua keperluan buku-buku pelajaran. Sehingga pungutuan-pungutan semacam hal tersebut seharusnya tidak dilakukan.

"Kalau tidak ada persetujuan dari pihak orang tua dan komite tidak dibolehkan. Karena pemerintah sudah menyediakan dana BOS," katanya.

Ia juga mengatakan, para orangtua bisa melakukan protes, jika pihak sekolah membuat keputusan sendiri dalam hal pungutan untuk pembelian buku kepada siswa.

"Kita harapkan pihak sekolah jangan sampai memberatkan orangtua murid. Kalau komite menyetujui sendiri, orang tua bisa protes," katanya.

Sebelum seperti yang telah diinformasikan bahwa Pemprov bersama DPRD Riau tengah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) sekolah gratis untuk memaksimalkan pendidikan pada daerah setempat.

"Dalam Undang-undang Dasar 1945 sudah dijelaskan bahwa pendidikan itu adalah kewajiban pemerintah, tapi kita juga akan membuatkan Perdanya untuk penguatan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Pada Perda sekolah gratis nanti, pemerintah provinsi wajib menggratiskan biaya pendidikan, mulai dari buku sampai kegiatan ekstrakurikuler untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Oleh: Nella Marni