Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menunda pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara setempat dikarenakan kondisi keuangan pada APBD yang mengalami krisis pada tahun ini.
"Uang kita memang lagi tidak ada," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Kamis.
Firdaus menerangkan Pemko pada pinsipnya setuju dan tunduk pada aturan pemerintah pusat, untuk membayarkan gaji ke-13.
Namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
"Kita patuh sama aturan," tegasnya.
Tetapi gaji ke-13 itu uangnya memang belum dikucurkan oleh pemerintah pusat kedaerah. Namun bisa ditalangi dulu oleh daerah jika keuangannya mencukupi. Nanti akan diganti oleh pemerintah.
"Instruksi gaji ke-13 sudah ada tapi mau dibayar pakai apa uangnya belum ada," kata dia lagi.
Walau diakuinya ada beberapa daerah yang sudah membayarkan gaji ke-13 bagi ASN diwilayahnya.
"Bagi daerah yang longgar keuangannya sudah membayar, tetapi belum semua," katanya lagi.
Namun Firdaus berjanji akan tetap membayarkan gaji ke-13 kepada ASN karena itu hak merekan tetapi belum bisa dipastikan kapan waktunya.
"Tetap kami bayarkan, jika uang sudah ada," tegasnya.
Untuk itu ia berharap para ASN agar bersabar dan tetap bersemangat bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu ASN Pemko Wita, merasa kecewa dengan belum dibayarkannya gaji ke-13. Ia berharap uang tersebut untuk membayar uang sekolah anaknya yang baru masuk SD.
"Walah bayar uang sekolah anak pakai apa," katanya singkat.
Gaji ke-13 yang besarnya sebulan gaji pokok tersebut sangat diharapkan para pegawai untuk meringankan beban biaya hidup yang semakin tinggi.
"Meranti, Kampar dan Sumbar sudah menerima sebelum lebaran kemaren," katanya menambahkan.