Polisi Kubu Ringkus Adul, Pelaku Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

id polisi kubu, ringkus adul, pelaku pencabulan, anak usia, 5 tahun

Polisi Kubu Ringkus Adul, Pelaku Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau meringkus Abdul Saman alias Adul (19) terduga pelaku pencabulan terhadap anak usia lima tahun , di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu.

Terungkapnya perbuatan pelaku setelah korban kerap mengeluh sakit perut kepada ibunya, Erna.

Ibu korban yang belakangan curiga ada hal yang tidak beres menimpa sang anak memutuskan menelpon suaminya Novrianto yang saat itu, Senin (20/6) berada di Sei Apit, Kabupaten Siak untuk pulang.

Ayah korban langsung pulang ke Kubu Babussalam keesokan harinya, sementara kondisi anak langsung diperiksakan ke klinik terdekat.

Pihak klinik yang melihat kondisi korban menyarankan agar keduanya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

"Diperoleh keterangan bahwa korban telah dicabuli tersangka Adul. Begitu diperoleh laporan dan dibuatkan permintaan visum pada Rabu (22/6) sekira pukul 15.30 WIB tersangka ditangkap," kata Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kapolsek Kubu AKP Jailani, Kamis (23/6).

Dari pemeriksaan, kata Kapolsek diketahui perbuatan nista itu dilakukan tersangka di belakang rumah warga yang tidak jauh dari kediaman korban