Pembangunan PLTU Tenayan Raya Terkendala Ganti Rugi Lahan Tapak Menara

id pembangunan, pltu tenayan, raya terkendala, ganti rugi, lahan tapak menara

 Pembangunan PLTU Tenayan Raya Terkendala Ganti Rugi Lahan Tapak Menara

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Rencana Pembangunan PLTU Tenayan Raya berkkapasitas 2x100 MW di Kota Pekanbaru, Riau, sejak 2009 hingga kini belum selesai karena terkendala ganti rugi lahan untuk membangun tapak menara bagi gardu induk jaringan distribusi listrik ke rumah-rumah.

"Belum selesainya pembangunan tapak menara maka diyakini distribusi listrik akan terkendala," kata Kasubag Umum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Yeyen di Pekanbaru, Rabu.

Yeyen didampingi Bagian Data dan Informasi Zulkifli mengatakan masyarakat enggan memberikan lahan mereka yang terkena pembangunan tapak menara dipicu karena pemahaman masyarakat bahwa keberadaan menara PLN akan menimbulkan radiasi dan berbahaya bagi masyrakat berdiam di sekitar menara.

Padahal, kata Yeyen, pembangunan sebuah tapak menara sudah ada kajian lingkungan dan ekonomi termasuk efektivitas dan efisiensi keberadaan tapak menara.

"Sejumlah upaya sudah maksimal dilakukan PLN bersama BPN, Pemkot Pekanbaru dalam memberikan pemahaman pada masyarakat pentingnya pembangunan sebuah tapak menara," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa keberadaan sebuah pembangkit listrik akan mendukung pemenuhan distribusi listrik ke konsumen namun terus terkendalanya pembangunan tapak menara akan menghambat optimalisasi penerangan listrik.

Dampak lainnya, katanya, adalah pertumbuhan ekonomi akan terganggu akibat adanya pemadaman bergilir karena permintaan arus listrik meningkat sedangkan fasilitasnya pendukungnya masih minim

"Dengan kondisi demikian maka akan memberi pengaruh negatif pada Pekanbaru yang dikenal sebagai daerah investasi terbaik nomor satu di Indonesia itu,"katanya.