Perkosa Puluhan Perempuan, Pria Ini Dihukum Gantung!!

id perkosa puluhan, perempuan pria, ini dihukum gantung

Perkosa Puluhan Perempuan, Pria Ini Dihukum Gantung!!

Teheran (Antarariau.com)- Iran menggantung seorang pria berusia 21 tahun pada Minggu (5/6) setelah memidananya karena memerkosa puluhan perempuan di kota bersejarah Shiraz.

Terpidana yang diidentifikasi sebagai Amin D. terkenal dengan julukan "Pria Vaseline" di media Iran karena melumasi tubuhnya saat menyerang para perempuan menjelang fajar di rumah-rumah mereka, menebar teror di kota bagian selatan berpenduduk 1,5 juta jiwa itu.

"Pelaku ditangkap pada Agustus 2015 dengan rekaman CCTV yang diberikan salah satu korbannya, DNA dan golongan darahnya cocok dengan bukti-bukti lain yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara," kata jaksa penuntut Shiraz, Ali Salehi, kepada Mizan Online.

"Dia dijatuhi hukuman mati karena melakukan perusakan di Bumi dan menebarkan ketidakamanan di Shiraz dengan membobol rumah banyak warga pada malam hari dan melakukan kejahatan seksual serta memerkosa perempuan."

Perusakan di Bumi merupakan tindak pidana paling serius di bawah hukum Islam yang diberlakukan di Iran sejak revolusi 1979 dan bisa dijatuhi hukuman mati.

Kepala kepolisian provinsi Fars Ahmad Goudarzai tahun lalu mengatakan pria itu baru diidentifikasi setelah dia meninggalkan celana dengan label penatu di salah satu lokasi serangan.

Polisi kemudian mempersempit pencarian mereka ke 15.000 orang dengan nama keluarga yang sama. Pada akhirnya mereka menggunakan sampel DNA untuk mengidentifikasi dan menangkapnya.

Polisi mengatakan pria itu pernah ditangkap dua tahun sebelumnya karena mencuri satu telepon seluler, namun perempuan yang menjadi korbannya terlalu malu untuk melaporkan kejahatan seksual yang dia lakukan dan dia dibebaskan tak lama kemudian.

Amin D. digantung bersama dengan seorang pria kedua yang dipidana karena memerkosa dan membunuh seorang perempuan menurut laporan Mizan Online.

Menurut pemantau hak asasi manusia Amnesty International, Iran mengeksekusi sedikitnya 977 orang pada 2015, kebanyakan narapidana kasus perdagangan narkoba, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.