Disdik Rohil Terus Berupaya Berantas Angka Buta Huruf

id disdik rohil, terus berupaya, berantas angka, buta huruf

Disdik Rohil Terus Berupaya Berantas Angka Buta Huruf

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan saat ini terus berupaya melakukan pemberantasan buta huruf didaerah itu.

"Melalui data yang terhimpun dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada tercatat terdapat sebanyak 1.930 orang yang belum tahu baca tulis pada tahun 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Rohil Amiruddin di Bagansiapiapi, Sabtu.

Jumlah ini menurutnya berkurang sebanyak 260 orang sehingga tercatat pada tahun 2015 jumlah penderita buta aksara hanya tinggal sebanyak 1.670 orang.

"Jumlahnya terdata pada PKBM yang dibina oleh Dinas Pendidikan. Angka ini bukan merupakan angka pasti karena diperkirakan masih banyak warga yang masih belum tahu membaca namun enggan mengikuti pendidikan di lembaga formal yang ada," jelasnya.

Angka terbaru tahun 2016, sebut dia masih dalam proses pendataan, karena untuk kegiatan ujian mendapatkan ijazah Sukma, ijazah tanda telah mendapatkan pelajaran dasar bebas buta huruf masih belum digelar.

"Dari angka yang tercatat itu jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Rohil usia pendidikan saya kira prosentasenya sangat kecil," bebernya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk dapat bersama-sama mendukung pemberantasan buta aksara apalagi pemerintah saat ini telah memberikan berbagai dukungan dan kemudahan, selain itu bertebaran institusi formal maupun non formal yang berupaya membantu warga masyarakat mendapatkan pengajaran.

"Programnya saat ini banyak, tinggal lagi bagaimana masyarakat mendukung untuk memberantas buta aksara ini, bahkan pemerintah telah menetapkan untuk pendidikan wajib belajar hingga 12 tahun artinya setiap anak berhak mendapatkan pendidikan sampai tingkat SMA," ujarnya.

Kegiatan pendidikan di PBKM merupakan upaya lain agar akses pendidikan diperluas disamping bebas buta aksara sekaligus membantu masyarakat tanpa batasan usia untuk mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan adanya ijazah paket A, B dan C. (Adv)