Untuk SMP Madani, Pemko Pekanbaru Prioritas dari Keluarga Kurang Mampu

id untuk smp, madani pemko, pekanbaru prioritas, dari keluarga, kurang mampu

Untuk SMP Madani, Pemko Pekanbaru Prioritas dari Keluarga Kurang Mampu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan akan memperioritaskan anak dari keluarga kurang mampu bisa bersekolah pada SMP Madani yang dimiliki setempat.

"Anak dari keluarga kurang mampu yang berdomisili pada 12 kecamatan akan kami tampung bersekolah di SMP Madani," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru.

Firdaus menjelaskan, nantinya setiap kelas pada SMP Madani akan diisi 26 murid yang berasal dari 12 kecamatan ditambah dua anak dari pegawai pemko golongan III. Dengan perbandingan murid perempuan dan laki-laki sama.

"Artinya di masing-masing kecamatan akan ada dua anak yang sekolah di SMP Madani, ditambah dua anak dari pegawai golongan rendah dilingkungan pemko," ujarnya.

SMP madani sendiri terang dia kini sudah dalam proses penyelesaian pembangunan, dan proses penerimaan murid sudah dilakukan untuk tahun ajaran 2016/2017.

"Kini fisik gedung SMP madani sudah 82 persen, tinggal finishing," katanya.

SMP Madani ini sebut dia lagi, nantinya akan menjadi pusat pendidikan dan Al-Quran di Pekanbaru yang memadukan pendidikan dasar kurikulum 13 (K13) dengan agama.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus ST MT meresmikan pembangunan gedung SMP Madani Pekanbaru di Jalan Kasah, Kelurahan Tengkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai (8/4). Sekolah ini akan dibangun dua lantai di lahan seluas dua hektare. Di dalamnya juga akan dibangun LPPTQ tiga lantai dan masjid.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan SMP Madani Pekanbaru masuk dalam anggaran multiyears Kota Pekanbaru (2014-2016). Anggaran untuk pembangunan sekolah ini menelan biaya mencapai Rp46 miliar lebih. Dan itu sudah termasuk biaya perencanaan dan pengawasan.

Sementara untuk sarana dan prasarananya akan diaggarkan secara terpisah di APBD 2016 mendatang. Pihaknya memastikan, setelah pembangunan fisik sekolah tersebut selesai, maka sarana dan prasarana juga akan segera dilengkapi.

Anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana untuk SMP Madani tersebut mencapai Rp6 miliar - Rp8 miliar. Dana tersebut sudah termasuk pembangunan gedung Lembaga Pendidikan Taman Quran (LPTQ).

Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, telah mengesahkan Peraturan daerah (perda) SMP Madani.

Dengan Perda ini disahkan, maka tim dan LPTQ akan melakukan penerimaan siswa baru tahun ini. Sambil menunggu Surat Keputusan (SK) SMP Madani tersebut dari wali kota, Disdik juga akan menyiapkan dana bantuan operasional sekolah