Jakarta (Antarariau.com) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menahan petinggi BUMD Riau PT Bumi Laksamana Jaya terkait dengan dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke perusahaan tersebut sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2012.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung mulai dari 2 Mei 2016 sampai 20 hari ke depan atau 21 Mei 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto di Jakarta, Senin (2/5) malam.
Kedua petinggi BUMD itu, Mukhlis, Ketua Komisaris yang juga Sekda Bengkalis dan Burhanuddin, anggota Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Ia menjelaskan kedua tersangka itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik mengenai kedudukannya sebagai Komisaris dan Komisaris Utama PT Bumi Laksamana Jaya setelah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejumlah Rp300 miliar.
Dana itu untuk membangun PLTU dan PLTG. Namun, diduga tidak digunakan sesuai dengan ketentuan sehingga merugikan keuangan negara sebanyak Rp265 miliar.
Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah menahan tersangka lainnya, Ribut Susanto, pada tanggal 28 April 2016. Ribut menjabat sebagai Komisaris BUMD itu.
Kasus tersebut berawal saat PT Bumi Laksamana Jaya mengajukan permohonan penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk membangun PLTU dan dan PLTG.
"Pada tanggal 30 Mei 2012, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerbitkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemda Bengkalis kepada BUMD PT Bumi Laksamana Jaya sejumlah Rp300 miliar," katanya.
Namun, perda itu terbit karena suap sejumlah Rp7 miliar kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sehingga DPRD meloloskan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. Yusrizal memberikan uang sejumlah itu melalui tersangka Ribut Susanto.
Setelah mendapatkan penyertaan modal sejumlah Rp300 miliar, PT Bumi Laksmana Jaya tidak menggunakannya untuk membangun PLTU dan PLTGU, tetapi malah memberikannya kepada sejumlah anak perusahaannya.
Berita Lainnya
Pj Sekda Kampar temui korban kebakaran dan serahkan bantuan
10 July 2024 19:15 WIB
Konsisten dukung Pendidikan, Sekda Dumai apresiasi Apical dan TF
27 July 2023 11:16 WIB
Terkait pengadaan barang jasa, Sekda Bengkalis instruksikan PD mengacu Perpres
13 July 2023 21:07 WIB
Sekda, Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti diperiksa KPK
13 June 2023 15:43 WIB
Asesmen eselon II, 30 pejabat Meranti jalani tes kejiwaan dan narkoba
20 June 2022 17:34 WIB
Sekda Siak hadiri pelantikan DPC dan PAC Forum Batak Intelektual
22 November 2021 9:04 WIB
Bupati dan pejabat Jember kembalikan honor pemakaman jenazah COVID-19
29 August 2021 15:25 WIB
Sekda Siak salurkan 3.100 PMT dari RAPP untuk balita dan bumil di Kandis
14 July 2021 17:02 WIB