Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Anggota Kepolisian Sektor Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau meringkus seorang pelaku tindak pencabulan terhadap RN (17) seorang pelajar di Bagansiapiapi yang saat ini tengah hamil tiga bulan.
"Tersangka Deki (30), warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi berhasil kami tangkap. Dia diduga telah melakukan tindakan asusila sebanyak 11 kali kepada RN, bahkan saat ini korban tengah hamil tiga bulan," kata Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, Minggu.
Penangkapan dilakukan Sabtu (30/4) pukul 18.0 Wib di rumah tokoh masyarakat di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko setelah sebelumnya dibujuk agar mau datang.
Polisi yang telah mengintai jejak pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Keluarga korban pencabulan membuat laporan polisi dan menerangkan kejadian hingga saat ini korban hamil tiga bulan. Kita lakukan lidik dan mencari keberadaan pelaku,' kata Kapolsek.
Kejadian pertama, lanjutnya pada Selasa 12 Januari 2016 pukul 21.00 WIB dirumah korban.
"Jadi saat itu tersangka menawari korban minuman, setelah diminum korban merasa pusing dan langsung tertidur. Saat itulah pertama kali tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," terang Nurhadi.
Keesokan harinya korban merasa perih di kemaluannya dan menemui tersangka dan mempertanyakan, sejak itulah mereka terus melakukan hubungan layaknya suami istri hingga 11 kali sehingga korban hamil.
Kejadian terakhir, pada Senin 29 Maret tersangka mengajak pelaku ke Perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam Bagansiapiapi pada malam hari.
Tidak lama setelah itu keduanya berhenti di Taman belakang salah satu kantor dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Atas kejadian ini keluarga korban tidak terima dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
"Tersangka kita sangkakan dengan pasal pencabulan anak dibawah umur, apalagi saat ini korban masih pelajar dan kejadian pertama kali memang sengaja direncanakan memberikan minuman seperi obat tidur," jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara itu korban harus terima mengandung anak dari tersangka dan sekolahnya pun harus terhenti