Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan terpilih akhirnya dilantik Pukul 16.00 WIB Jumat (22/4) besok di Gedung Kementrian Dalam Negeri di Jakarta setelah sempat dibatalkan Selasa lalu.
"Iya, keduanya dilantik besok (Jumat)," kata Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmadsyah Harroefi setelah dikonfirmasi oleh antara melalui telpon di Pekanbaru, Kamis.
Pelantikan itu dilakukan bersama enam kepala daerah lainnya dari Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya Kabupaten Simalungun, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli.
Semula pelantikan kedua pasangan sempat tertunda yang dijadwalkan pada Selasa (19/4) di Gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru. Kedua pasangan terpilih tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Rohul Suparman-Sukiman, dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, HM Harris-Zardewan.
Kronologi penundaan pelantikan sebelumnya karena Pemprov Riau telah menerima surat telegram yang berisi penundaan pelantikan Suparman dan wakilnya Sukiman dari Menteri Dalam Negeri. Alasan yang dituturkan yakni permasalahan administrasi sehingga menghambat proses pengambilan sumpah dan pelantikan pasangan bupati terpilih Rokan Hulu tersebut namun tidak dijelakan secara detail.
Pelantikan pasangan Bupati Pelalawan, HM Harris dan Zardewan, diserahkan kebijakannya kepada Pemprov Riau dan ikut tertunda setelah bekoordinasi dengan pasangan terpilih itu.
Soal pelantikan kembali mendapat angin segar dari Mendagri, Tjahjo Kumolo sewaktu mendapat kunjungan dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjukliandi Rachman Rabu (20/4). Kata-kata yang sempat terlontar dari Mendagri yakni "Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita jadwalkan lagi minggu depan" Rabu (20/04) di Jakarta.
Khusus untuk suparman, lanjut dia, tetap dilantik asalkan tidak ditahan.
Pelantikan yang awalnya mengalami polemik setelah salah satu pasangan calon upati terpilih asal Rokan Hulu (Rohul) saat ini sedang menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Suparman ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.
Oleh Diana Syafni
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pinggir sarapan bersama warga, beri imbauan kamtibmas
11 December 2024 15:51 WIB
PNM bersama OJK dan Rumah BUMN latih masyarakat Kampung Sengkemang manfaatkan limbah lingkungan dan rumah tangga
09 December 2024 10:29 WIB
Bersama Wabup, Kapolres Rohil lakukan sistem pendinginan pasca pilkada
08 December 2024 12:47 WIB
Sambil nunggu Pleno KPU Siak, Afni Z makan bersama anak yatim
04 December 2024 19:21 WIB
Keteguhan para nelayan Kepulauan Batam kelola usaha bersama
02 December 2024 11:30 WIB
Bersama dua pakar Internasional, Direktur BRK Syariah isi seminar ICBISEA 2024 Umri
28 November 2024 14:50 WIB
Doa bersama jelang Pilkada Serentak 2024 di Mandau
27 November 2024 12:13 WIB
Polsek Kempas bersama Forkopimcam apel siaga pergeseran logistik Pilkada 2024
26 November 2024 16:45 WIB