Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan terpilih akhirnya dilantik Pukul 16.00 WIB Jumat (22/4) besok di Gedung Kementrian Dalam Negeri di Jakarta setelah sempat dibatalkan Selasa lalu.
"Iya, keduanya dilantik besok (Jumat)," kata Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmadsyah Harroefi setelah dikonfirmasi oleh antara melalui telpon di Pekanbaru, Kamis.
Pelantikan itu dilakukan bersama enam kepala daerah lainnya dari Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya Kabupaten Simalungun, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli.
Semula pelantikan kedua pasangan sempat tertunda yang dijadwalkan pada Selasa (19/4) di Gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru. Kedua pasangan terpilih tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Rohul Suparman-Sukiman, dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, HM Harris-Zardewan.
Kronologi penundaan pelantikan sebelumnya karena Pemprov Riau telah menerima surat telegram yang berisi penundaan pelantikan Suparman dan wakilnya Sukiman dari Menteri Dalam Negeri. Alasan yang dituturkan yakni permasalahan administrasi sehingga menghambat proses pengambilan sumpah dan pelantikan pasangan bupati terpilih Rokan Hulu tersebut namun tidak dijelakan secara detail.
Pelantikan pasangan Bupati Pelalawan, HM Harris dan Zardewan, diserahkan kebijakannya kepada Pemprov Riau dan ikut tertunda setelah bekoordinasi dengan pasangan terpilih itu.
Soal pelantikan kembali mendapat angin segar dari Mendagri, Tjahjo Kumolo sewaktu mendapat kunjungan dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjukliandi Rachman Rabu (20/4). Kata-kata yang sempat terlontar dari Mendagri yakni "Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita jadwalkan lagi minggu depan" Rabu (20/04) di Jakarta.
Khusus untuk suparman, lanjut dia, tetap dilantik asalkan tidak ditahan.
Pelantikan yang awalnya mengalami polemik setelah salah satu pasangan calon upati terpilih asal Rokan Hulu (Rohul) saat ini sedang menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Suparman ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.
Oleh Diana Syafni
Berita Lainnya
BAZNAS Riau bersama TNI-AU Roesmin bangun rumah bagi keluarga miskin
16 November 2024 19:48 WIB
Gelar doa bersama, Kapolres Inhil tekankan pentingnya pilkada damai dan netralitas aparat
15 November 2024 20:15 WIB
Kampanye bersama SF Hariyanto dan Irving -Sugianto di Dayun dihadiri ribuan warga
15 November 2024 18:49 WIB
Garuda Indonesia bersama Bank Mandiri gelar travel festival di tiga kota Asia
14 November 2024 13:25 WIB
Gelar rakor ketahanan pangan, Kapolsek Kerumutan harap sinergi demi kesejahteraan bersama
14 November 2024 11:48 WIB
Latihan bersama TNI-ADF merupakan bagian dari perjanjian kerja sama pertahanan
13 November 2024 16:08 WIB
Terima kunjungan Pengurus Genpro, Hendry Munief ajak kolaborasi dan sukses bersama
13 November 2024 10:18 WIB