DPRD Riau Mulai Sosialisasikan 15 Perda Inisiatif pada Masyarakat

id dprd riau, mulai sosialisasikan, 15 perda, inisiatif pada masyarakat

DPRD Riau Mulai Sosialisasikan 15 Perda Inisiatif pada Masyarakat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau terhitung sejak 14-16 April mendatang telah turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan 15 Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif.

"Tugas DPRD ini bukan hanya membuat Perda, namun juga mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Pekanbaru, Jumat.

Lebih lanjut dikatakannya, Perda yang mereka sosialisasikan tersebut hanyalah peraturan yang berasal dari inisiatif DPRD Riau saja.

"Sosialisasi tersebut sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran perjalanan sosialisasi para anggota dewan pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing ini diambil dari anggaran sosialisasi DPRD tahun 2016 ini.

"Anggarannya belasan juta untuk setiap anggota dewan, itu sudah termasuk transportasi, biaya sewa gedung, makan dan lain sebagainya, yang sudah masuk di sana semuanya," tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, dikatakannya lagi, dihadiri oleh masyarakat serta kepala desa dan jajarannya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya. Ia mengatakan bahwa semua Perda inisiatif yang disosialisasikan ada sekitar 15 yang dilangsungkan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Riau.

"Kita ingin sosialisasi ini dapat diaplikasikan ditengah-tegah masyarakat, agar masyarakat juga dapat merasakan langsung perda yang sudah kami sahkan beberapa waktu yang lalu itu," ujar Anggota DPRD Riau, Hardianto.

Sementara itu Sumiyanti anggota Komisi A juga membenarkan bahwa anggaran untuk sosialisasi tersebut ada sekitar Rp13 juta untuk masing-masing dewan.

"Sudah termasuk di dalamnya untuk biaya transportasi, makan serta penginapan dan juga staf pendamping anggota dewan untuk sosialisasi," ujar anggota Komisi A DPRD Riau, Sumiyanti.

Perda inisiatif yang disosialisasikan oleh DPRD Riau ini diantaranya bantuan hukum untuk masyarakat miskin, bantuan pelayanan publik, Daerah Aliran Sungai (DAS), dan lain sebagainya.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui peraturan daerah yang sudah dibuat dan disahkan oleh DPRD Riau.(Nella Marni)