Bertransaksi di Lorong Lokalisasi, Polres Bengkalis Ringkus 3 Pengedar Narkoba

id bertransaksi di, lorong lokalisasi, polres bengkalis, ringkus 3, pengedar narkoba

Bertransaksi di Lorong Lokalisasi, Polres Bengkalis Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Bengkalis, (Antarariau.com)- Polres Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang sedang bertransaksi di Lorong-lorong Komplek Lokalisasi Bukit Permai Jalan Lintas Duri-Dumai Km 13 Desa Air Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Sekitar pukul 18.00 Wib, Kamis (7/4) team menangkap tiga pelaku yang sedang bertransaksi narkoba,” kata Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriadi, melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Possu di Bengkalis, Jumat.

Ketiga pelaku tersebut berinisial BG (40), ES (44), TP (26) yang merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ia menyebutkan Awalnya Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di tempat lorong-lorong lokalisasi tersebut dan setelah itu tim langsung melakukan penelusuran.

“Setiap pembeli narkotika harus masuk melalui Jalan tanah yang berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Raya, sehingga untuk melakukan penangkapan team harus mengendap di Jalan Tanah menuju lokalisasi tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, saat itu tersangka BG dan ES menunggu dilorong- lorong lokalisasi tersebut, ketika team mengendap, team melihat seorang perempuan mencurigakan yaitu TP yang sedang mengendarai sepeda motor keluar dari arah lorong komplek lokalisasi.

Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap TP dan mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang tersangka di semak- semak pinggiran Jalan Tanah.

“Saat diinterogasi, TP mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibelinya dari BG, dan team langsung menangkap BG dan ES yang saat itu di dalam lorong komplek lakalisasi dan mengamankan 2 paket kecil sabu dan BG mengaku bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari ADI yang saat ini menjadi dpo,” katanya.

Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 3 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit HP merk NOKIA X2 warna Putih, 1 unit HP merk Nokia warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp 300 ribu, dan 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX BM 3733 DW warna Merah.

“Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.