Berada di Jalur Perdagangan Internasional, Bengkalis Rentan Kejahatan Perdagangan Orang

id berada di, jalur perdagangan, internasional bengkalis, rentan kejahatan, perdagangan orang

Berada di Jalur Perdagangan Internasional, Bengkalis Rentan Kejahatan Perdagangan Orang

Bengkalis, (Antarariau.com)- Saat ini, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang Berjuluk Negeri Junjungan itu begitu rentan dan rawan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bupati Bengkalis, Amril mukminin menyebutkan, secara geografis Kabupaten Bengkalis berada di lintasan Sumatera dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional. Selain sisi positif, posisi strategis ini juga rentan terjadi kasus TPPO.

“Adapun target TPPO ini adalah perempuan dan anak, baik itu untuk dieksploitasi secara seksual ataupun tenaganya, di dalam maupun luar negeri,” kata Amril Mukminin usai membuka acara Harmonisasi dan Sinkronisasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, serta Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (7/4).

Menurut dia, dilihat dari faktor yang melatar-belakanginya, saat ini modus TPPO ini kian beragam, seperti pelacuran di area lokalisasi maupun secara terselubung di cafe, panti pijat, hotel dan warung remang–remang, dan sebagainya, atau juga dijadikan tenaga kerja dengan upah murah.

Ia berharap, seluruh pihak terkait daerah itu berkomitmen tinggi untuk memberantas dan memerangi TPPO di Kabupaten Berjuluk Negeri Junjungan tersebut.

“Terlebih lagi, Kabupaten Bengkalis boleh dikatakan sudah maju selangkah, karena pada tahun 2015 kita sudah membentuk gugus tugas TPPO, yang dituangkan melalui SK Bupati nomor 212/kpts/IV/2015,” katanya.

Ia memgatakan Pemkab Bengkalis mendukung sepenuhnya upaya untuk penguatan kelembagaan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO ini. Termasuk pendanaan melalui APBD.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 183/373/sj, tanggal 5 Februari 2016, daerah diperintahkan membentuk gugus TPPO dan memberikan dukungan pendanaan melalui APBD,” ujarnya lagi.