Anggaran Berkurang Rp4 Miliar, Publikasi Pemko Dumai Hanya Untuk Koran

id anggaran berkurang, rp4 miliar, publikasi pemko, dumai hanya, untuk koran

Anggaran Berkurang Rp4 Miliar, Publikasi Pemko Dumai Hanya Untuk Koran

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Anggaran Bagian Humas dan Infokom Pemerintah Kota Dumai pada 2016 mengalami pengurangan Rp4 miliar dari Rp6 miliar 2015 lalu, sehingga meniadakan kerjasama publikasi dengan media massa elektronik online.

Kepala Bagian Humas Infokom Pemko Dumai Basri menyebutkan, karena anggaran berkurang Rp4 miliar tersebut, maka untuk kerjasama publikasi kegiatan pemerintah hanya dilakukan di media massa cetak harian.

"Anggaran kita dikurangi Rp4 miliar, dan tahun ini hanya mendapat Rp2 miliar, sehingga untuk kerjasama publikasi kegiatan di kehumasan hanya surat kabar cetak terbitan harian," kata Basri di Dumai, Rabu.

Dijelaskan dia, alokasi dana Rp2 miliar itu tidak sepenuhnya untuk mendanai kerjasama dengan media massa surat kabar, karena separuh lagi untuk belanja kegiatan di internal Bagian Humas.

Meski begitu, dia mengakui sejauh ini belum ada melakukan progres pencairan anggaran, baik kerjasama dengan media massa maupun kegiatan dan program yang disusun pihaknya.

"Kita akan coba usulkan lagi anggaran kerjasama dengan media online dalam anggaran perubahan mendatang karena dukungan publikasi sama pentingnya dengan surat kabar," terang dia.

Menurutnya, pemotongan anggaran kehumasan ini dampak dari pengurangan dana bagi hasil daerah yang diberlakukan pemerintah pusat, sehingga harus melakukan rasionalisasi kegiatan.

Diharapkan kondisi anggaran kedepan bisa normal agar informasi program pembangunan dan kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah bisa diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan media massa.

Dia juga meminta pengelola media massa elektronik dan online di Dumai untuk bersabar dan memaklumi kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan dampak kebijakan pusat tersebut.

Kondisi APBD Kota Dumai diketahui sejak awal 2015 mengalami pengurangan ratusan miliar rupiah karena kebijakan pemerintah mengurangi dana transfer ke daerah dari bagi hasil minyak bumi dan gas.

Akibatnya, anggaran di satuan kerja perangkat daerah mengalami rasionalisasi, dan pemotongan terbesar terjadi pada belanja pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum hingga mencapai sekitar Rp90 miliar pada 2015 lalu.