Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Suwoyo menyebutkan sebanyak 75 sekat kanal sudah dibangun di lima kecamatan rawan kebakaran hutan dan lahan hingga Maret 2016 ini bekerjasama dengan pihak terkait.
"Pembuatan blok kanal ini tersebar di beberapa titik yang masuk dalam zona rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan sebagai upaya antisipasi," kata Kapolres kepada wartawan, Senin.
Dijelaskan dia, pembangunan blok kanal tersebut terdiri dari, Kecamatan Dumai Barat 17 unit, Dumai Timur 18, Bukit Kapur 16, Sungai Sembilan 12 dan Medang Kampai sebanyak 12 unit.
Pembuatan sekat kanal ini, lanjut dia, untuk mempermudah pekerjaan petugas pemadam memperoleh sumber air ketika di lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut.
Disamping itu mengingat kondisi iklim panas kemarau menyebabkan kekeringan dan sumber air sulit ditemukan, sehingga akan menyulitkan upaya pemadaman yang dilakukan petugas gabungan beberapa instansi terkait.
"Bersama beberapa instansi terkait lain kita sudah berupaya membuat sekat kanal agar tidak kesulitan mendapatkan sumber air pemadaman kebakaran lahan tersebut," jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak agar meningkatkan kepeduliaan terhadap kebakaran lahan di lingkungan sekitar dengan segera melakukan antisipasi dini atau tindakan jika menemukan titik api.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk menjaga lahan dari kemungkinan kebakaran dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Jangan pernah memanfaatkan pembukaan lahan dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan lingkungan, dan kepolisian akan menindak tegas pelakunya," tegas dia.
Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo telah menyatakan dukungan daerah atas kebijakan pemerintah pusat melakukan restorasi pemulihan ekosistem lahan gambut yang rusak akibat kebakaran lahan supaya Dumai bebas polusi asap.
Terkait penanganan karhutla, seluruh pihak di Dumai, baik pemerintah, maupun TNI Polri telah sepakat menangani bersama saling bersinergi dan bekerja keras serta melakukan aksi di lapangan ketika terjadi kebakaran.
"Diharapkan aksi tegas dan sanksi administrasi hukum bagi pelaku yang dijalankan kepolisian dapat menekan terjadinya bencana kabut asap yang sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan manusia," terangnya.