Pekanbaru, (Antarariau.com)- Antrian calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji di Provinsi Riau sudah mencapai 85 ribu orang berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementrian Agama daerah setempat.
"Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah jemaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci Mekkah setiap tahunnya, kalau daftar di 2016 ini berangkatnya 2032," Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Haji dan Umrah, Asril di Pekanbaru, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa daftar tunggu jemaah haji yang selama 16 tahun itu juga disebabkan karena kuota keberangkatan setiap tahunnya hanya 4.008 jemaah. Sehingga dengan antrian yang lebih 85.000 harus menunggu hingga 2032.
"Itu yang kita angsur setiap tahunnya,” katanya.
Selain itu menurutnya faktor lainnya juga karena kuota jemaah haji di Riau sudah berkurang 20 persen. Sebelumnya kuotanya 5.010 per tahun karena ada perbaikan Masjidil Haram yang dikurangi sekitar 20 persen itu menjadi 4008 jemaah.
Sementara itu untuk haji plus daftar tunggunya mencapai enam tahun. Jadi yang daftar sekarang maka akan berangkat sekitar tahun 2022.
Kuota untuk haji plus itu sendiri sekitar 1.400 jemaah per tahun. Haji plus ini mempunyai tarif keberangkatan yang berkisar Rp170 juta, sedangkan untuk haji biasa atau reguler tarifnya hanya Rp35 juta.
"Berbeda juga dari segi fasilitas,” ungkapnya.
Ditambahkannya kalau untuk umrah pada tahun 2015 lalu ada lebih 5000 jemaah. Umrah tidak mempunyai daftar tunggu, namun dia mengingatkan kepada jemaah untuk mendaftar di biro travel penyelenggara yang resmi atau yang memiliki izin dari Kementrian Agama RI.
Oleh Diana Syafni