Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru guna menertibkan maraknya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Dalam yang juga dikenal sebagai "Kampung Narkoba".
"BNN akan laporkan ke Polda (Riau) dan Pemkot Pekanbaru terkait temuan adanya lokasi transaksi narkoba di Kampung Dalam," kata Kepala Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia menegaskan hal tersebut setelah jajarannya melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, yang disinyalir menjadi lokasi pusat transaksi narkoba.
Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan BNN Riau, jelasnya, terdapat belasan rumah yang "disulap" menjadi lokasi transaksi narkoba. Rumah tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga antara penjual dan pembeli narkoba dapat bertransaksi dengan cepat.
"Ada sekitar 12 rumah yang terpantau dijadikan lokasi transaksi narkoba. Rumah-rumah itu dibuat semacam kios kecil dengan terali besi sehingga penjual dan pembeli tidak saling tatap," jelasnya
Sementara itu, setiap rumah yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba itu dibangun banyak pintu-pintu tersembunyi. "Rumah itu berbentuk panggung, antara satu rumah dengan lainnya saling berkaitan dan ada banyak pintu tikus untuk melarikan diri ketika digrebek," jelas Haldun yang mengaku mengetahui hal itu pasca penggerebekan.
Untuk itu, ia akan mengambil langkah dengan mengkomunikasikan temuan tersebut ke Pemkot Pekanbaru sehingga dapat ditertibkan dengan tim gabungan.
Pada Selasa siang tadi, BNN Riau melakukan penggerebakan dan penggeledahan ke sebuah rumah yang disinyalir menjadi sarang serta pusat transaksi narkoba di Kampung Dalam.
Dari upaya tersebut petugas mengamankan empat orang yang tertangkap di dalam rumah tersebut.
"Ada empat yang diamankan namun sekitar lima orang lainnya yang melarikan diri termasuk satu diantaranya pemilik usaha transaksi narkoba itu," katanya.
Keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Ag (27), Rd (29), Rk (27) dan Th (23). Dari pemeriksaan urin kempatnya positif menyalahgunakan narkoba. "Saat ini keempatnya masih sebagai saksi. Kita masih lakukan pemeriksaan intensif, tidak tertutup kemungkinan jadi tersangka," jelasnya.
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah paket sabu, ribuan plastik kecil pembungkus sabu, uang senilai Rp35 juta. Selain itu, juga terdapat kamera pengintain atau CCTv berikut layar datar LCD, dua unit laptop dan belasan unit telepon seluler.
Berita Lainnya
Warga Kampung Belakar kecewa Cabup Siak tak jadi bagikan sembako murah
01 November 2024 18:39 WIB
Jalan kampungnya tak tersentuh, warga ini ingin insinyur jadi Bupati Siak
02 October 2024 18:59 WIB
BRK Syariah jadi pionir di Program EKI di Kampung Sengkemang
24 August 2024 17:50 WIB
Kampung pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu jadi cagar budaya nasional
27 October 2023 9:56 WIB
Kelurahan Air Jamban jadi Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Riau
15 June 2023 18:24 WIB
Lebih setahun berperkara, Sadam akhirnya dilantik jadi Penghulu Kampung Benteng Hulu Siak
03 August 2021 20:24 WIB
Karya Mulyo Sari di Rokan Hilir jadi sasaran Kampung Siaga Bencana
30 April 2019 17:48 WIB
Bupati Harapkan Kampung Seni Dan Budaya Jadi Ikon Wisata Baru Di Inhil
08 October 2018 17:15 WIB