Jadi Kampung Narkoba, BNN Riau Akan Tertibkan Kampung Dalam Pekanbaru

id jadi kampung, narkoba bnn, riau akan, tertibkan kampung, dalam pekanbaru

Jadi Kampung Narkoba, BNN Riau Akan Tertibkan Kampung Dalam Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru guna menertibkan maraknya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Dalam yang juga dikenal sebagai "Kampung Narkoba".

"BNN akan laporkan ke Polda (Riau) dan Pemkot Pekanbaru terkait temuan adanya lokasi transaksi narkoba di Kampung Dalam," kata Kepala Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia menegaskan hal tersebut setelah jajarannya melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, yang disinyalir menjadi lokasi pusat transaksi narkoba.

Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan BNN Riau, jelasnya, terdapat belasan rumah yang "disulap" menjadi lokasi transaksi narkoba. Rumah tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga antara penjual dan pembeli narkoba dapat bertransaksi dengan cepat.

"Ada sekitar 12 rumah yang terpantau dijadikan lokasi transaksi narkoba. Rumah-rumah itu dibuat semacam kios kecil dengan terali besi sehingga penjual dan pembeli tidak saling tatap," jelasnya

Sementara itu, setiap rumah yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba itu dibangun banyak pintu-pintu tersembunyi. "Rumah itu berbentuk panggung, antara satu rumah dengan lainnya saling berkaitan dan ada banyak pintu tikus untuk melarikan diri ketika digrebek," jelas Haldun yang mengaku mengetahui hal itu pasca penggerebekan.

Untuk itu, ia akan mengambil langkah dengan mengkomunikasikan temuan tersebut ke Pemkot Pekanbaru sehingga dapat ditertibkan dengan tim gabungan.

Pada Selasa siang tadi, BNN Riau melakukan penggerebakan dan penggeledahan ke sebuah rumah yang disinyalir menjadi sarang serta pusat transaksi narkoba di Kampung Dalam.

Dari upaya tersebut petugas mengamankan empat orang yang tertangkap di dalam rumah tersebut.

"Ada empat yang diamankan namun sekitar lima orang lainnya yang melarikan diri termasuk satu diantaranya pemilik usaha transaksi narkoba itu," katanya.

Keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Ag (27), Rd (29), Rk (27) dan Th (23). Dari pemeriksaan urin kempatnya positif menyalahgunakan narkoba. "Saat ini keempatnya masih sebagai saksi. Kita masih lakukan pemeriksaan intensif, tidak tertutup kemungkinan jadi tersangka," jelasnya.

Dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah paket sabu, ribuan plastik kecil pembungkus sabu, uang senilai Rp35 juta. Selain itu, juga terdapat kamera pengintain atau CCTv berikut layar datar LCD, dua unit laptop dan belasan unit telepon seluler.