Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima surat keputusan (SK) penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu pada puncak acara Anugerah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2023.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Raja Yoserizal dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, mengatakan penetapan Cagar Budaya Nasional itu berhasil karena dukungan banyak pihak.
"Karena itu Bapak Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan terima kasih kepada Bapak almarhum Al Azhar, Syamsurizal, LKAM Luhak Tambusai, Badan Pekerja, TACB Riau dan TACB Rohul yang telah berjuang untuk mendapatkan status cagar budaya nasional ini," katanya.
Gubernur Syamsuar, katanya lagi, juga berpesan Riau harus dapat menggesa cagar budaya lain di Riau agar bisa menjadi cagar budaya nasional seperti Kota Lama Rengat.
Selain itu, Gubernur Riau Syamsuar juga menyampaikan terima kasih untuk pihak yang mendukung usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Berdasarkan data Pemprov Riau bahwa karya budaya Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai dan Silat 21 Hari dari Rokan Hilir telah menjadi WBTBI melalui sidang penilaian beberapa bulan sebelumnya.
"Tercatat sampai tahun 2023, Riau sudah mendapatkan 66 pengakuan WBTBI. Pelestarian warisan budaya memerlukan cara-cara pengelolaan yang sungguh-sungguh. Penguatan perlindungan terhadap warisan budaya di Riau juga diupayakan dengan pengakuan dan status nasional," katanya lagi.
Ia menekankan bahwa menjadi tugas bersama untuk merawat dan menjaga nilai-nilai penting dari warisan budaya. Ekosistem kebudayaan itu akan terbentuk secara seimbang jika pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan turut memberi perhatian yang besar melalui sistem tata kelola dan strategi kebudayaan yang memadai.
SK penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu diserahkan oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid didampingi Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahyudin di Jakarta, Rabu (25/10) malam.