Setiap Desa di 8 Kecamatan Bengkalis Peroleh Dana Rp595-738 Juta

id setiap desa, di 8, kecamatan bengkalis, peroleh dana, rp595-738 juta

Setiap Desa di 8 Kecamatan Bengkalis Peroleh Dana Rp595-738 Juta

Bengkalis, 28/1 (Antarariau.com)- Masing-masing desa yang ada di Delapan Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau akan memperoleh dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkisar antara Rp 595 juta hingga Rp 738 juta per desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Ismail MP menyebutkan, tahun 2016 ini Kabupaten Bengkalis memperoleh Dana Desa (DD) dari APBN sebesar Rp 85,6 miliar.

“Dana tersebut akan dibagikan kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis termasuk desa pemekaran yang jumlahnya mencapai 136 desa. Masing-masing desa akan memperoleh anggaran antara Rp 595 juta sampai Rp 738 juta,” katanya di Bengkalis, Kamis.

Ia mengatakan, dana tersebut nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah desa untuk sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat melalui sektor ekonomi dan kelembagaan.

“Sesuai dengan peruntukannya, dana desa itu akan kita bagikan,” katanya lagi.

Dijelaskannya, dana desa yang berasal dari APBN itu tidak dibagi rata kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Bengkalis itu, namun disesuaikan dengan kebutuhan desa.

“BPMPD sendiri juga telah memberitahukan kepada seluruh kepala desa terkait adanya program dana desa dari pemerintah pusat ini,” katanya lagi.

Saat ini, katanya, dana desa untuk tahap pertama sudah dapat dicairkan pada bulan April mendatang.

Menurut dia, Pemerintahan desa diberi wewenang sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan di desa mereka, untuk membangun infrastruktur-infrastruktur dasar.

“Seluruh kepada desa sudah diberi tahu tentang petunjuk tekhnis dan pelaksanaan dana desa dari APBN tersebut. Mulai bulan April ini dana desa sudah bisa dicairkan, tentu setelah aparatur desa membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujarnya.

(adv)