Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Dumai mengaku sudah menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang rencana peralihan kewenangan pengelolaan Terminal AKAP dari daerah ke pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri menyatakan, meski sudah menerima peraturan baru Menhub, namun pengelolaan Terminal AKAP masih dilakukan daerah karena pihaknya tengah menghitung aset.
"Paling lama penghitungan aset ini selesai hingga Oktober depan, karena itu hingga kini pengelolaan terminal masih kewenangan daerah," kata Bambang Sumantri, di Dumai, Selasa.
Dia menjelaskan, rencana peralihan kewenangan terminal ini berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan direncanakan mulai diterapkan pada Oktober 2016.
Selain Terminal AKAP, dua aset daerah lain dengan Tipe A juga akan beralih kewenangan pengelolaan oleh pusat, yaitu Terminal Barang dan Truk serta Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Perjuangan mempertahankan aset daerah ini masih terus kita lakukan, baik melalui upaya menyurati Kementerian Perhubungan atau menggandeng lembaga parlemen setempat," ungkap dia.
Menurut Bambang, dampak dari peralihan kewenangan ini tentu saja akan membuat daerah kehilangan sumber pendapatan andalan di sektor perhubungan yang bernilai miliaran rupiah tiap tahun.
Dia berharap jika aset daerah ini dikelola pusat tidak menghilangkan sepenuhnya hak daerah dan pegawai serta petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendi menyatakan dukungan terhadap penolakan rencana peralihan kewenangan daerah atas terminal tersebut dan akan memperjuangkan bersama pihak terkait.
"Kita akan mengupayakan aset dan hak daerah ini tidak beralih pengelolaan ke pemerintah pusat dengan dukungan bersama komponen masyarakat," ujar Politisi PDIP Dumai itu.
Berita Lainnya
DPRD Dumai Dukung Penolakan Peralihan Kewenangan Terminal
21 May 2015 17:12 WIB
Masyarakat Dumai Tolak Peralihan Kewenangan Dua Terminal
19 May 2015 15:15 WIB
Dua Terminal Dumai Beralih Kewenangan Ke Pusat
13 May 2015 9:50 WIB
Kebakaran terjadi di Simpang Matraman Jakarta Pusat pada Senin pagi
02 December 2024 11:24 WIB
Komisi Informasi Pusat minta pemerintah jelaskan alasan menaikkan PPN jadi 12 persen
25 November 2024 13:34 WIB
KONI Pusat berencana untuk pangkas jumlah nomor pertandingan di PON
22 November 2024 14:51 WIB
Mendagri Tito Karnavian imbau pengurus TP PKK Pusat 2024-2029 wujudkan Astacita
19 November 2024 14:53 WIB
BPS catat nilai ekspor Riau Oktober 2024 capai 1,9 juta dolar AS lebih
16 November 2024 19:45 WIB