Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pasangan calon Bupati Pelalawan Zukri Misran-Anas Badrun akan melakukan gugatan terhadap hasil penetapan pemilihan kepala daerah Komisi Pemilihan Umum setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga banyak kecurangan dilakukan pesaingnya.
"Hari ini Jumat (18/12) akan kita laporkan, kita registrasikan karena waktunya tiga kali dua puluh empat jam. Ini karena ada temuan-temuan Kecurangan yang terjadi di lapangan," kata Zukri Misran ketika dirinya berada di Gedung DPRD Riau Pekanbaru, Jumat.
Berdasarkan hasil pleno KPU Pelalawan, Pasangan Zukri-Anas (ZA) yang memperoleh 67.080 suara kalah tipis dengan Pasangan Harris-Zardewan (HAZA) yang berhasil mendulang 68.618 suara. Gugatan yang dilakukannya, kata dia, bukan semata menjadi kepentingan pribadi, namun kepentingan masyarakat Pelalawan.
"Kita harapkan apa pun keputusan MK tentu yang terbaik dan ada pembelajaran politik kepada calon dan masyarakat kedepannya. Sehingga demokrasi yang terbangun akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik juga," ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.
Untuk keperluan gugatan ini, pihaknya akan didampingi oleh kuasa hukum yang akan disiapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI-P. Karena partai tersebut juga yang mengusung pasangan ini maju pada Pilkada Pelalawan.
"Ini nanti tim kuasa hukum yang akan godok. Partai membantu menyiapkan tim kuasa hukum. Saya juga baru beberapa yang ketemu dan belum tahu siapa nanti koordinatornya," ungkapnya.
Terkait dengan materi yang akan menjadi bahan untuk gugatan, dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. Materi menurut dia sudah ada yang menunjukkan pelanggaran dilakukan terstruktur, sistematis, dan massif.
"Kita lihat nanti dan saya pun tidak berani memvonis itu dulu sekarang karena itu menjadi kewenangan MK. Yang penting kita ikuti tahapan ini dengan baik. Apa pun hasilnya inilah bagian dari sistem demokrasi," paparnya yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Riau karena mengikuti Pilkada.
Kecurangan, kata dia, ditemukan oleh timnya di lapangan yang diduga dilakukan oleh pesaingnya yang juga petahana Bupati Pelalawan. Dikatakannya bahwa hampir merata di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
"Ya, saya pikir banyak. Hampir di semua kecamatan," sebutnya.
Berita Lainnya
Klaim hitung cepat 74 persen, Paisal deklarasikan kemenangan Pilkada Dumai
27 November 2024 18:08 WIB
KPU Dumai minta warga tunggu hasil resmi penghitungan suara
27 November 2024 14:44 WIB
Cabup Siak Irving sayangkan hasil pertanian Bungaraya tak dinikmati petani
05 October 2024 15:28 WIB
Ini nomor urut peserta Pilkada Bengkalis hasil pleno KPU
23 September 2024 13:13 WIB
Ini hasil tes kesehatan peserta Pilkada Pelalawan
03 September 2024 21:16 WIB
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
MK gelar sidang putusan dan ketetapan 37 perkara sengketa hasil pilkada hari ini
17 February 2021 10:55 WIB
Empat poin putusan sela MK terkait sengketa hasil Pilkada Rokan Hilir
15 February 2021 18:43 WIB