Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pasangan calon Bupati Pelalawan Zukri Misran-Anas Badrun akan melakukan gugatan terhadap hasil penetapan pemilihan kepala daerah Komisi Pemilihan Umum setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga banyak kecurangan dilakukan pesaingnya.
"Hari ini Jumat (18/12) akan kita laporkan, kita registrasikan karena waktunya tiga kali dua puluh empat jam. Ini karena ada temuan-temuan Kecurangan yang terjadi di lapangan," kata Zukri Misran ketika dirinya berada di Gedung DPRD Riau Pekanbaru, Jumat.
Berdasarkan hasil pleno KPU Pelalawan, Pasangan Zukri-Anas (ZA) yang memperoleh 67.080 suara kalah tipis dengan Pasangan Harris-Zardewan (HAZA) yang berhasil mendulang 68.618 suara. Gugatan yang dilakukannya, kata dia, bukan semata menjadi kepentingan pribadi, namun kepentingan masyarakat Pelalawan.
"Kita harapkan apa pun keputusan MK tentu yang terbaik dan ada pembelajaran politik kepada calon dan masyarakat kedepannya. Sehingga demokrasi yang terbangun akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik juga," ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.
Untuk keperluan gugatan ini, pihaknya akan didampingi oleh kuasa hukum yang akan disiapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI-P. Karena partai tersebut juga yang mengusung pasangan ini maju pada Pilkada Pelalawan.
"Ini nanti tim kuasa hukum yang akan godok. Partai membantu menyiapkan tim kuasa hukum. Saya juga baru beberapa yang ketemu dan belum tahu siapa nanti koordinatornya," ungkapnya.
Terkait dengan materi yang akan menjadi bahan untuk gugatan, dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. Materi menurut dia sudah ada yang menunjukkan pelanggaran dilakukan terstruktur, sistematis, dan massif.
"Kita lihat nanti dan saya pun tidak berani memvonis itu dulu sekarang karena itu menjadi kewenangan MK. Yang penting kita ikuti tahapan ini dengan baik. Apa pun hasilnya inilah bagian dari sistem demokrasi," paparnya yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Riau karena mengikuti Pilkada.
Kecurangan, kata dia, ditemukan oleh timnya di lapangan yang diduga dilakukan oleh pesaingnya yang juga petahana Bupati Pelalawan. Dikatakannya bahwa hampir merata di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
"Ya, saya pikir banyak. Hampir di semua kecamatan," sebutnya.
Berita Lainnya
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
MK gelar sidang putusan dan ketetapan 37 perkara sengketa hasil pilkada hari ini
17 February 2021 10:55 WIB
Empat poin putusan sela MK terkait sengketa hasil Pilkada Rokan Hilir
15 February 2021 18:43 WIB
MK gelar sidang lanjutan untuk 20 perkara sengketa hasil pilkada
08 February 2021 13:32 WIB
MK gelar sidang lanjutan untuk 22 permohonan perkara sengketa hasil pilkada
01 February 2021 10:38 WIB
Mahkamah Konstitusi registrasi 132 perkara sengketa hasil pilkada 2020
19 January 2021 10:43 WIB
Jelang sidang MK terkait perselisihan hasil Pilkada, KPU Meranti rakor ke provinsi
06 January 2021 1:08 WIB
KPU Dumai pastikan nihil gugatan hasil Pilkada
24 December 2020 14:24 WIB