Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau menggelar rapat persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten yang dijadwalkan tuntas dibahas pada Januari 2016 mendatang.
Rapat persiapan Musrenbang Kabupaten Rohil 2017 ini dibuka secara resmi oleh Plt Sekdakab Rohil H. Surya Arfan, dihadiri Kepala Bappeda HM Job Kurniawan, para Asisten, staf ahli, kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan Pemkab Rohil, Senin.
Dalam rapat yang digelar di Aula kantor Bappeda itu Sekda menegaskan, bahwa hasil kesepakatan Musrenbang 2017 diprioritaskan jalan rusak dikepenghuluan dan kelurahan terutama di Kecamatan Kubu dan Simpang Kanan.
"Musrenbang ini guna menampung seluruh aspirasi baik ditingkat kepenghluan/kelurahan yang nantinya akan dimasukkan kedalam kegiatan APBD, dan usulan tidak bisa lagi dimasukkan atau menyusul dibelakang sesuai peraturan yang telah ditetapkan," kata Surya Arfan.
Pada kegiatan Musrenbang nanti, lanjut dia pihak legislatif diminta hadir apabila ada rencana kegiatan bisa dimasukkan dalam RKPD untuk diteruskan.
"Kita sudah sepakat dengan DPRD Rohil untuk ikut dalam Musrenbang disemua tingkat, apalagi saat ini tidak ada lagi istilah dana aspirasi anggota dewan," ujar Sekda.
Terkait bantuan hibah dana bansos, ia menegaskan harus melalui tahapan verifikasi dari satuan kerja yang bersangkutan yang kemudian dimasukkan kedalam APBD.
"Kalau hibah dan bansos masuk bukan berarti dana dijamin cair, karena setiap proposal yang diajukan harus berbadan hukum dan memiliki badan hukum," tegasnya.
Mengenai program prioritas jalan, dimana tahun 2017 Pemkab Rohil akan menganggarkan Rp100 Milyar dengan sistem pengerjaan secara multi years dan sudah dilakukan sejak tahun 2016 mendatang.
Musrenbang yang dilakukan pada awal Januari 2016 nanti, terangnya merupakan program untuk tahun 2017. Sedangkan kegiatan tahun 2016 sudah dibahas dan dimasukkan dalam RKPD dan tinggal pengesahan serta verifikasi dari propinsi untuk diteruskan dalam paripurna DPRD Rohil.
"Mengenai usulan proposal tahun 2016 itu kalau lengkap dananya bisa cair tahun 2017. Jadi silahkan organisasi maupun ormas untuk mengusulkannya," katanya.
Kepala Bappeda Rohil HM Job Kurniawan menambahkan, setiap bansos dan hibah tidak dibenarkan berturut-turut setiap tahun dan diutamakan organisasi yang belum pernah mendapatkan bantuan.
"Untuk PKK tidak bisa dengan sistem Bansos dan hibah, maka dari itu masukkan dalam RKPD saat Musrenbang nantinya," kata Job.
Ia juga meminta setiap usulan dalam Musrenbang agar memperhatikan kebutuhan masyarakat banyak sehingga tujuan dari program yang digagas tersampaikan.
(adv)
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Sekda Bengkalis minta panitia matangkan persiapan MTQ Rohil
20 July 2022 19:18 WIB
DJP Riau dan Pemkab Rohil bahas optimalisasi penerimaan pajak
10 March 2022 12:30 WIB
Bupati Rohil ajak masyarakat bayar pajak tepat waktu
09 March 2022 11:18 WIB
Batas Bengkalis dengan Rohil dan Dumai ditetapkan
04 March 2022 21:37 WIB
Bank Riau Kepri permudah layanan perbankan Pemkab Rohil
04 September 2021 14:50 WIB
Pemkab Rohil kembalikan Rp24 miliar Bansos COVID-19 ke kas daerah, ada apa?
02 July 2021 18:14 WIB
Bupati Bengkalis teken kesepakatan garis batas dengan Rohil
21 May 2021 20:07 WIB
DPRD-Pemkab bahas perubahan nama dari PD ke PT Bank Rohil
02 July 2020 21:42 WIB