COP 21
Presiden Jokowi menyayangkan bahwa Indonesia dengan hutan yang melimpah telah menjadi penyumbang emisi karbon yang besar akibat kebakaran lahan gambut seluas sekitar 2 juta hektare di beberapa provinsi, terutama daerah pulau Sumatera dan Kalimantan pada 2015.
Kondisi tersebut tentu akan menambah buruk posisi Indonesia di antara 12 negara pemberi emisi karbon terbesar di dunia, mengingat sebelumnya sudah menempatkan Indonesia pada posisi keenam setelah Tiongkok, Amerika Serikat, Uni Eropa, India, dan Rusia.
Oleh karena itu, Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP 21) di Paris, Prancis, yang dibuka Senin (30/11), menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan komitmennya terhadap kelestarian hutan.
Presiden Joko Widodo yang akan berpidato pada pembukaan konferensi itu berencana menyampaikan kebijakan negara terkait perbaikan tata kelola lahan dan hutan, termasuk lahan gambut.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Presiden Jokowi ingin memastikan komitmen semua pihak dalam menghadapi perubahan iklim karena Indonesia berkepentingan dalam memastikan berkurangnya dampak perubahan iklim.
"Nanti akan kita sampaikan masalah secara konkret apa yang kita kerjakan termasuk restorasi gambut, review izin lama dan moratorium dengan jangka waktu yang tertentu," ujar Presiden.
Berkenaan dengan hal itu, pemerintah telah menegaskan akan mencabut izin perusahaan yang mengelola hutan bila terbukti menyalahi peruntukan, dan akan mengembalikan fungsi wilayah serapan air dan hutan di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen terhadap penghentian pemberian izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di lahan gambut, menyusul kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana kabut asap.
Selesai