Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Baru-baru ini Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau menggelar hearing bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Rohil, hasilnya intansi tersebut tidak mampu menjalankan program ternak yang telah ada.
"Memang pada saat hearing sempat terjadi kericuhan, bahkan kericuhan itu juga sudah diketahui oleh Plt Sekdakab Rohil H. Surya Arfan," kata Ketua Komisi B Hendra didampingi sekretaris Murkhan Muhammad di Kantor DPRD Rohil, Jumat (4/9).
Ia menjelaskan, program pengadaan ternak untuk masyarakat Rohil sudah dialokasikan pada APBD 2015 sebesar Rp9,232 milyar, namun Kepala Distanak Rohil Muslim mengaku tidak sanggup menjalankannya.
"Dia memberikan alasan yang tidak jelas, makanya kami selaku Komisi B yang membidangi program ini memberi ketegasan kepada Kadis tersebut yang dinilai tidak pro terhadap program yang telah disusun Pemkab Rohil, apalagi program itu untuk kepentingan masyarakat Rohil," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh pengadaan ternak seperti sapi dan kambing hingga saat ini tidak ada satupun terealisasi dilapangan, bahkan pekerjaan fisik juga belum terlaksana.
"Kita tidak tahu apakah dia (Muslim) trauma sehingga tidak mampu menjalankannya program demikian," bebernya.
Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Kepala Distanak Rohil dan hendaknya pemerintah setempat kembali menata ulang serta memberikan pembinaan bagi SKPD yang tidak mampu menjalankan program yang sudah ada.
"Kalau tidak mampu menjalankan program berikan kepada yang ahlinya, dan kami juga mengharapkan kepada pak Bupati pilih dan lantiklah kepala dinas yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya," pesan Hendra. (Adv)
Oleh Dedi Dahmudi