PBB, (Antarariau.com) - Iran akan tetap berada di bawah ancaman sanksi internasional baru selama 15 tahun, kata surat kepada PBB dari enam negara, yang mencapai kesepakatan dengan Teheran untuk pembatasan program nuklirnya.
Perjanjian 10 tahun itu, yang disepakati di Wina pada pekan ini, menyerukan pencabutan sanksi, yang melumpuhkan perekonomian Iran, sebagai imbalan langkah, yang memastikan Iran tidak membuat senjata nuklir, lapor AFP.
Tapi kesepakatan bersejarah juga dilengkapi mekanisme untuk mengembalikan sanksi segera jika Iran tidak memenuhi komitmen tersebut.
Menurut surat yang tertanggal Selasa dan diperoleh AFP, yang disebut negara P5 + 1 -anggota tetap Dewan Keamanan yaitu Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat, ditambah Jerman - berkomitmen untuk memperluas mekanisme ini dalam lima tahun setelah kesepakatan nuklir berakhir.
"Untuk jangka waktu lima tahun setelah penghentian ini," kata surat itu, negara P5 + 1 akan mempertahankan prinsip "yang memungkinkan untuk mengembalikan sanksi dalam hal non-kinerja Iran signifikan" dari setiap komitmen berdasarkan kesepakatan Wina.
Kehadiran mekanisme itu telah ada sebelumnya, tetapi skala waktunya tidak jelas.
Pada hari-hari mendatang Dewan Keamanan diharapkan untuk menyetujui resolusi yang mendukung perjanjian Wina dan membuka jalan bagi pencabutan bertahap dan kondisional sanksi terhadap Iran.