Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar bimbingan teknis penyelenggaraan pemerintah desa untuk 136 ketua Badan Permusyawaratan Desa di kabupaten itu, Selasa.
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di Bengkalis, Senin, menjelaskan tentang pentingnya bimtek itu karena memberikan peningkatan pengetahuan, tugas pokok, dan fungsi BPD.
Hal itu, katanya pada bimtek di Lantai VI Kantor Bupati Bengkalis tersebut, sebagai kegiatan yang penting dan strategis.
"Saya menyambut baik dilaksanakan bimtek ini. Apalagi kegiatan ini juga salah satu tujuan utamanya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan arti pentingnya sebuah perdes guna mempercepat kemajuan dan kemandirian pembangunan desa," katanya.
Ia mengatakan desa harus kreatif memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki.
Dalam konteks tersebut, katanya, diperlukan berbagai payung hukum dalam bentuk peraturan desa.
"Berdasarkan evaluasi, setiap tahun umumnya setiap desa hanya bisa menghasilkan satu perdes yang bersifat rutin, yaitu Perdes tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) saja" katanya.
Dia menjelaskan bila dikaitkan dengan kondisi saat ini, desa-desa di Kabupaten Bengkalis masih minim dalam menghasilkan perdes.
Ia mengharapkan pada masa mendatang, seluruh ketua BPD mampu mendorong seluruh anggotanya untuk menjadi inisiator atau pemrakarsa dalam pembuatan perdes.
Bimtek yang berlangsung selama lima hari atau hingga 22 Mei mendatang itu, menghadirkan nara sumber dari Dirjend Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kementerian Dalam Negeri Lesbetty H. Tambunan dan Nika Sarmuria Saragih Garingging.
Turut hadir pada pembukaan bimtek tersebut, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis, Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanuddin, Inspekturat Mukhlis, dan puluhan pejabat eselon di lingkup Pemkab Bengkalis.