Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Provinsi RIau Ayat Cahyadi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk bertindak tegas dalam mengawasi penjualan minuman keras baik minimarket atau toko kecil yang masih membandel.
"Tidak hanya minimarket, tapi penjual minuman keras menggunakan gerobak di pinggir jalan juga harus ditindak tegas," papar Ayat di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan, setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, maka pemerintah daerah harus tegas dalam hal pengawasan.
Ia mengakui, di Kota Pekanbaru masih dengan mudah dijumpai dan diperoleh minuman mengandung alkohol terutama dari pedagang yang menjajakan barang dangangan dengan menggunakan sebuah gerobak.
Seperti pedagang yang berjualan dengan lokasi berada di Jalan Juanda dan Jalan Sudirman terutama pada malam hari.
"Masih banyak pedagang-pedagang gerobak di pinggir jalan dan mereka masih menjual minuman beralkohol," katanya.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina mengaku sudah memberikan surat imbauan kepada minimarket, supermarket dan para pedagang lain untuk tidak lagi menjual minumam yang mengandung alkohol.
"Kalau ternyata mereka masih ditemukan berjualan minuman alkohol, maka akan kita ambil untuk sita dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, jelang satu hari pemberlakuan Permendag No. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, didapati minuman beralkohol masih beredar Kota Pekanbaru.
Dari pantauan dilapangan, masih terlihat beberapa tempat terutama minimarket tidak lagi menjual minuman keras yang mengandung alkohol di wilayah tersebut.
Tetapi di toko kecil atau warung-warung yang tidak terjangkau Disperindag Kota Pekanbaru, masih banyak menjual miuman keras secara sembunyi-sembunyi.
"Ya harus sembunyi-sembunyi kalau jual miras (minuman keras) dari warung saya. Soalnya ada aturan yang melarang kami menjual minuman berakohol," ucap seorang pedagang warung di seputaran Jalan Sudirman, Poniman (45).
Berita Lainnya
Wako minta Baznas Dumai sasar merata semua muzzaki
14 September 2021 17:03 WIB
Krisis sampah di Pekanbaru, Wako minta pemenang lelang tuntas akhir Januari
07 January 2021 7:27 WIB
Wako Pekanbaru minta maaf atas kesalahan Diskes input pasien COVID-19
16 October 2020 13:38 WIB
Wako Pekanbaru minta Camat pajang nama warga penerima bansos
18 May 2020 9:00 WIB
Wako Pekanbaru minta pengertian RW yang tolak bantuan
28 April 2020 16:43 WIB
Wako Pekanbaru minta warganya waspadai virus corona dengan hidup bersih dan sehat
28 January 2020 19:10 WIB
Serangan Teroris di Polda Riau, Wako Pekanbaru Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Panik
16 May 2018 12:55 WIB
Datangi DPRD Riau, Wako-Wawako Minta Jatah APBD Untuk Dumai Ditambah
03 March 2016 14:33 WIB