Jakarta, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu bersama Kodim 0409, Polres Rejang Lebong, serta masyarakat setempat memusnahkan barang bukti tanaman ganja di atas lahan seluas 3,5 hektare.
Ladang ganja itu terdapat di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, demikian siaran pers yang diterima Antara, Kamis.
Penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat kepada BNNP Bengkulu.
Kemudian petugas BNNP Bengkulu dan Kodim 0409 beserta Polres Rejang Lebon menindaklanjuti informasi tersebut dan ditemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja.
Sementara sekitar jarak 100 meter dari lokasi, petugas menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas 3,5 hektar yang ditanami 3.500 batang tanaman ganja dengan ketinggian tanaman antara 20 cm hingga 200 cm yang ditanam di sela - sela tumbuhan kopi.
Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok, Selain itu ada juga yang dalam masa perawatan dan siap panen.
Selanjutnya pada 9 hingga 13 April 2015, petugas gabungan tersebut melakukan pencabutan tanaman, kemudian dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang.
Kemudian pemusnahan dilakukan pada Rabu (15/4), dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim, Kepala BNNP Bengkulu, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Korem 0409, jajaran Kodim serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Sementara pemilik ladang ganja saat ini masih dalam pengejaran. BNN menduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang.
Berita Lainnya
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
07 October 2024 21:03 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
Ini respons Pj Gubri SF Hariyanto usai menerima penghargaan P4GN dari BNN RI
27 June 2024 9:53 WIB
Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja
24 June 2024 17:15 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB