Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 46,5 kilogram setelah menangkap seorang Warga Negara Malaysia berinisial NHK.
"Barang bukti 46,5 kilogram sabu ini terbagi atas 93 paket besar yang dibawa NHK, Warga Negara Malaysia," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol. Dolly Bambang Hermawan, di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan polisi menangkap tersangka yang berusia 50 tahun itu, disebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengatakan, polisi sudah mengendus adanya rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Riau melalui Kota Dumai satu hari sebelum penggerebekan tersebut.
Kapolda menjelaskan, bahwa narkoba dalam jumlah yang cukup besar tersebut diselundupkan melalui sebuah pelabuhan rakyat di daerah pesisir Riau itu. Dumai selama ini memang menjadi pintu masuk bagi berbagai barang selundupan dari luar negeri karena banyaknya pelabuhan rakyat yang tak terjaga oleh aparat.
"Jadi sabu itu dibawa oleh NHK menggunakan kapal cepat dari Malaysia ke Dumai lewat pelabunan tidak resmi pada Rabu dinihari (1/4), baru kemudian dibawa ke Pekanbaru," katanya.
Ia mengatakan NHK sempat menginap semalam di sebuah hotel di Dumai, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru. Menurut Dolly, NHK memiliki jaringan yang membantunya di Dumai.
Setelah memastikan NHK bergerak ke Kota Pekanbaru, jajaran Polda Riau mulai menanggkapi tersangka lainnya di Dumai. Mereka terdiri dari dua warga Indonesia berinisial Y (30), dan YSN (30) di Kota Dumai.
"Kedua warga Indonesia ini diduga adalah kaki tangan NHK, dan keduanya adalah perempuan," katanya.
Polisi memperkirakan barang bukti sabu seberat 46,5 kilogram itu senilai Rp180 miliar. "Dari keterangan tersangka, narkoba tersebut akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan," katanya.
Saat ini ketiga tersangka masih diamankan Ditres Narkoba Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolda mengatakan ancaman yang diterima NHK adalah ancaman hukuman maksimal.
Selanjutnya, Kapolda mengimbau kepada masyarakat jika ada informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba, maka agar segera menghubungi kepolisian, karena menurutnya narkoba jenis sabu saat ini sudah dalam keadaan yang cukup mengkhawatirkan.
Berita Lainnya
Warga Malaysia ini masuk Indonesia secara ilegal, ini yang dilakukan Kemenkumham Riau
02 May 2024 16:58 WIB
Lima napi di Riau dapat remisi khusus Nyepi, tiga di antaranya warga Malaysia
12 March 2024 16:37 WIB
Ditangkap, dua warga Riau terduga penyelundup 7 WN Bangladesh ke Malaysia
18 January 2024 11:41 WIB
BPS: Warga Singapura, Malaysia, dan India dominasi kunjungan ke Kepri pada Mei 2023
05 July 2023 14:56 WIB
24 warga Rohingya dan Bangladesh dicegah berangkat ke Malaysia oleh Lanal Dumai
16 May 2023 13:14 WIB
Miliki KTP hingga berbisnis batubara, warga Malaysia diamankan di Pekanbaru
30 March 2023 16:02 WIB
Imigrasi Dumai tolak warga Malaysia
07 January 2023 6:18 WIB
Warga Negara Malaysia palsukan identitas ditahan di Rutan Dumai
16 November 2022 19:35 WIB