Tembilahan, (Antarariau.com) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mensosialisasikan undang-undang keperawatan kepada para perawat setempat dalam acara workshop dan seminar di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Minggu.
"Undang-undang keperawatan ini baru disahkan pada Oktober 2014, pihak provinsi sudah mensosialisasikan ini dengan rekan-rekan terkait yang ada di sana. Untuk lingkup Kabupaten, Indragiri Hilir merupakan yang pertama di Riau yang mengadakan sosialisasi ini," kata kepala PPNI Kabupaten Indragiri Hilir, Matzen, saat diwawancara wartawan di Tembilahan, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh anggota PPNI, terutama mereka yang hadir, mengenai undang-undang keperawatan yang diantaranya adalah, praktik keperawatan mandiri, praktik keperawatan kelompok, masalah registrasi dan payung hukum.
"Kami tidak ingin dalam pelayanan kesehatan masyarakat terdapat tindakan mal praktik," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa dalam payung hukum tersebut nantinya akan dijelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi pokok serta kewajiban dan hak sebagai perawat.
"Dalam undang-undang tersebut tercantum hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh seorang perawat," ujarnya.
Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan oleh perawat, dia mengatakan bahwa hal tersebut wajar, tetapi Dia juga menegaskan bahwa Pihaknya tetap berupaya secara maksimal memberikan pelayanan yang maksimal.
"Adanya keluhan di pihak masyarakat saya pikir itu hal yang wajar, karena tingkat kepuasan warga berbeda-beda. Kami tetap memotivasi perawat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur dan alur pelayanan," paparnya.
Menurut dia keluhan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dalam komunikasi, dan dia berharap dengan adanya sosialisasi dalam workshop dan seminar ini ke depannya keluhan tersebut dapat segera diminimalisir.
"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perawat itu sangat sibuk, dan kesibukan ini disebabkan oleh hal-hal yang mendesak atau urgensi yang harus ditangani, sehingga ketika masyarakat mengajukan pertanyaan, jawaban dari perawat dianggap kurang memuaskan," tuturnya.
Anggota PPNI yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dan kecamatan di Indragiri Hilir.