Pekanbaru, (Antara) - Pelaku usaha perhotelan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengaku harus makin kreatif untuk mengembangkan bisnis untuk mengantisipasi larangan penggunaan fasilitas hotel untuk rapat-rapat pegawai pemerintahan.
"Setelah aturan itu dijalankan per 1 Desember tahun lalu, memang ada pengaruhnya seperti di Pekanbaru. Tetapi tidak membuat kami mati karena pengaruhnya tidak terlalu besar. Hotel kami dari awal dirangcang segmennya bukan untuk pertemuan, insentif, konvensi dan pameran atau MICE serta pemerintahan," Direktur Pemasaran dan Penjualan Red Planet Indonesia, Binariyanti Sembiring di Pekanbaru, Kamis.
Perusahaan yang mengembangkan bisnis perhotelan dengan merek "Tune Hotel" itu mengatakan pihaknya sudah mulai bisa beradaptasi dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait larangan pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas hotel. Ia mengklaim Tune Hotel telah mengubah strategi bisnis, terutama dengan menurunkan tarif, agar bisa bersaing dengan hotel-hotel sesama kompetitor di Pekanbaru.
Ia mengatakan, segmentasi hotel tersebut adalah masyarakat lokal di Riau dan sekitarnya serta kalangan pebisnis yang lebih tidak mengutamakan tempat untuk peristiratan dibanding MICE dan kegiatan pemerintahan yang menggunakan berbagai fasilitas hotel.
Ia mengatakan hotel tersebut memiliki kapasitas 139 unit kamar dengan tingkat hunian (okupansi) paling rendah sekitar 35 persen per hari sehingga sudah cukup aman.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau menyebut akibat surat edaran yang melarang PNS menggunakan fasilitas hotel telah mengancam sedikitnya 1.300 orang pekerja bakal kehilangan pekerjaan sejak akhir tahun lalu dan mengancam tutupnya hotel.
"Tingkat hunian di bawah 35 persen untuk empat hotel seperti Hotel Asean, Hotel Gemini, Hotel Taskurun dan Hotel Bunda. Jadi mereka terancam tutup," papar Ketua PHRI Cabang Provinsi Riau, Ondhi Sukmara.
Dari empat hotel dengan berstatus bintang dua dan tiga tersebut, lanjut dia, dua di antaranya sudah dipastikan berhenti operasi, sedangkan dua lagi akan diambil alih pengoperasian yakni Hotel Taskurun serta Hotel Bunda dan sekarang masih terus beroperasi.
Data terakhir pihaknya menyebutkan, saat ini di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya terdapat sekitar 40 unit hotel bintang satu serta bintang dua, kemudian bintang tiga sebanyak 25 unit, lalu bintang empat 5 unit dan bintang lima berjumlah 3 unit.
"Kami hanya mengandalkan tingkat hunian dari MICE dan kegiatan pemerintahan. Untuk itu, kami berharap agar pemerintah untuk menghentikan dulu memberikan ijin operasional hotel baru. Sepanjang bisnis jasa perhotelan masih belum membaik," katanya.