KPU Undang Akademisi Bahas Pemilukada Riau

id kpu undang, akademisi bahas, pemilukada riau

KPU Undang Akademisi Bahas Pemilukada Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Riau mengundang dua akademisi Universitas Riau, Dr Mexasai Indra dan Dr Muchid Al Bintani sebagai narasumber dalam gelaran perdana Kuliah Pemilu yang digelar di gedung KPU Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa.

Selain dua akademisi tersebut, KPU juga turut mengundang narasumber pembanding dari pimpinan sejumlah lembaga negara seperti Ombudsman Riau, Komisi Penyiaran Indonesia Riau, Aliansi Jurnalis Indpenden Riau, Persatuan Wartawan Indonesia Riau dan LSM Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau.

Dalam diskusi yang digelar selama dua jam, narasumber dan pembanding membicarakan tentang permasalahan yang kerap dihadapi oleh KPU saat menyelenggarakan Pemilukada.

Dalam materinya Dr Muchid mengatakan, pentingnya bagi Riau untuk memiliki calon pemimpin yang jujur.

"Sudah saatnya kita membuat terobosan guna menjaring pemimpin yang jujur, diantaranya adalah dengan membuat semacam asosiasi calon pemimpin jujur," katanya.

Sehingga nantinya saat partai politik hendak "meminang", maka harus siap memenangkan tanpa menggunakan politik uang.

Staf pengajar PascaSarjana FISIP UR ini yakin bahwa dalam gelaran pemilukada serentak ini, calon yang jujur pasti akan memenangkan pertarungan.

Sementara itu, Dr Mexasai Indra memiliki pendapat yang sama terhadap apa yang telah dikemukakan oleh seniornya tersebut.

Ia menyakini bahwa Pemilukada serentak yang bertujuan untuk lebih efektif, baik dalam penggunaan dana dan penyelenggaraan akan terwujud jika memang calon pemimpin memiliki integritas dan diusung oleh partai politik yang bersih.

Ketua KPU Riau, Dr Nurhamin, yang juga turut menjadi narasumber menjelaskan KPU Riau siap untuk menyelenggarakan gelaran pemilu sebaik mungkin.

Sembilan kabupaten dan kota di Riau siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

"Dari sembilan daerah tersebut, empat kabupaten/kota siap untuk melaksanakannya karena telah dianggarkan, namun lima daerah lain masih menunggu kepastian payung hukum dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.