Korban Pencurian Alami Kerugian Hingga Rp4.6 Juta

id korban pencurian, alami kerugian, hingga rp46 juta

Korban Pencurian Alami Kerugian Hingga Rp4.6 Juta

Tembilahan, (Antarariau.com) – Pasangan suami istri yang menjadi korban tindakan pencurian di Tembilahan Kota mengalami kerugian hingga Rp5,6 juta, kejadian ini terjadi pada Rabu (11/2) sore di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 16.40 Wib (Waktu Indonesia Barat), saat keduanya melakukan olahraga Jogging disekitar taman," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres setempat, IPTU Warno, di Tembilahan, Kamis.

Dia mengungkapkan saat itu Korban atas nama Adi Suryadi(46) bersama istrinya Maslinda (42) berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dengan No Polisi BM 3456 GY miliknya untuk melakukan olahraga jogging di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sesampainya di TKP korban kemudian memarkirkan kendaraannya dan memasukkan dompet miliknya beserta milik istrinya dan juga handphone kedalam jok sepeda motor," paparnya.

Namun setelah usai melakukan jogging, jelasnya, korban lalu berniat hendak mengambil dompet miliknya dan saat itu ternyata seluruh isi jok motornya telah lenyap.

Dia mengungkapkan bahwa Dompet milik Korban berisikan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), KTP, SIM C, STNKB, sedangkan isi dari Dompet milik Istri Korban adalah Uang senilai Rp. 4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), KTP, Buku Nikah, Buku Angsuran Kredit Sp Motor serta kunci rumah.

"Hingga hari ini Pihak kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian ini," ungkapnya.