Pajak Terminal Barang Dumai Ditarik Sistem Print

id pajak terminal barang dumai ditarik sistem print

  Pajak Terminal Barang Dumai Ditarik Sistem Print

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Riau terapkan sistem penarikan pajak parkir terminal barang dan truk dengan pola print out kepada semua kendaraan angkutan.

Kepala UPT Terminal Barang dan Truk Dishub Dumai Indra Syahputra mengatakan, pola penarikan pungutan pajak tersebut dianggap tepat dan efesian agar bisa mengetahui angka penerimaan keuangan yang ril.

"Sistem print out setoran kendaraan masuk terminal barang juga menghindari negoisasi antara supir dengan petugas pos," katanya, Selasa.

Dia menjelaskan, sistem yang pernah dipakai sebelumnya, yaitu dengan kartu pengendali dinilai tidak tepat dan bahkan merepotkan perusahaan transportir berdomisili diluar daerah Dumai.

Sebab, sistem kerjasama dengan pihak perbankan tersebut mewajibkan perusahaan mendaftar, melakukan pengisian deposito dan lain sebagainya untuk kepentingan pengangkutan barang.

"Sistem kartu pintar juga tidak didukung dengan peralatan pendukung dan agak sukar dipahami oleh para supir angkutan," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan sistem print out bukti setoran, maka akan diketahui juga prediksi pendapatan daerah dan arus kendaraan yang keluar masuk perhari atau tiap bulan.

Prediksi pendapatan ini, sebutnya, sangat penting untuk diketahui pihaknya agar bisa mendapatkan perhitungan penerimaan dan target kerja yang realistis dan konkrit.

"Selama ini target kerja dipasang tinggi, dan jika tidak tercapai muncul asumsi negatif, karena itu kita menerapkan sistem print out untuk mengetahui angka pasti," terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri pernah mengatakan, pada kinerja 2015, terminal barang dan truk yang menjadi primadona pendapatan asli daerah (PAD), diproyeksikan target penerimaan keuangan sebesar Rp18 miliar.

"Angka ini kita anggap realistis dan lebih tepat jika dibanding sebelumnya hingga mencapai lebih dari Rp20 miliar," ungkapnya.