Jakarta, (Antarariau.com) - Anggota Komisi III DPR RI , Nasir Djamil mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri tentu mempunyai alasan yang kuat.
"Bareskrim Polri punya alasan kuat, tinggal dibuktikan Bareskrim, " kata Nasir di Jakarta, Jumat.
Penangkapan tersebut, kata Nasir merupakan konsekuensi dari lembaga yang memiliki kewenangan yang sama. KPK mempunyai kewenangan untuk menangkap, begitu juga dengan Polri.
"Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilkan Kepolisian," kata Nasir.
Berita Lainnya
Kalangan DPR Sebut Kasus Setnov Tak Ganggu Kinerja Dewan
16 November 2017 10:25 WIB
Arogansi Personel Brimob Terhadap Wartawan Antara Dikecam Kalangan DPR RI
19 June 2017 8:25 WIB
Kalangan DPR Ingin Sengketa Pemilukada Diselesaikan Di MA
26 January 2015 12:40 WIB
Kalangan DPR Yakin Megawati Hadiri Pelantikan Jokowi
15 October 2014 7:05 WIB
Kalangan DPR Gusar Aset PTPN II Diserobot
06 September 2014 17:41 WIB
Kalangan DPR Usul UN SMP/MTs Ditiadakan
05 May 2014 16:45 WIB
Polri Yakin Menang Lawan Susno Di Praperadilan
24 May 2010 17:21 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pengedar sabu
06 May 2024 15:51 WIB