Kemenpora Imbau Tim Sembilan Pelajari Statuta FIFA

id kemenpora imbau, tim sembilan, pelajari statuta fifa

Kemenpora Imbau Tim Sembilan Pelajari Statuta FIFA

Jakarta, (Antarariau.com) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau Tim Sembilan agar mempelajari statuta FIFA yang melarang PSSI sebagai salah satu organisasi FIFA mendapat campur tangan dari pihak ketiga.

"Saya harap Tim Sembilan mempelajari statuta dari FIFA. Jangan-jangan itu hanya cara untuk menakut-nakuti langkah kita. Oleh karena itu, beri kami kesempatan untuk mendalaminya," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Selasa.

Menpora menegaskan bahwa pemerintah mempunyai hak untuk mengawasi seluruh cabang olahraga. Oleh karena itu, Kemenpora pun membentuk Tim Sembilan yang beranggotakan sembilan orang berbagai keahlian guna mengawasi dan memperbaiki kinerja PSSI.

Namun sayangnya, bentukan tim tersebut dapat dikenai sanksi oleh FIFA. Statuta FIFA mengisyaratkan setiap induk organisasi yang menjadi anggotanya, termasuk PSSI di dalamnya, tidak boleh mendapat intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah, dalam menjalankan organisasinya.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan FIFA pada PSSI itu pun tidak menjadi hambatan bagi Kemenpora untuk melanjutkan Tim Sembilan dalam menjalankan tugas hingga Maret 2015.

"FIFA jangan dijadikan alat untuk melindungi sistem yang tidak baik di salah satu negara. Tim Sembilan nanti yang akan mempelajari dan mendalami statuta tersebut, termasuk apakah kita pernah melanggar statuta FIFA," kata orang nomor satu di Kemenpora ini.

Tim Sembilan yang merupakan bentukan dari Kemenpora sejak Januari 2015 telah mengadakan beberapa pertemuan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik "clean and good government" dalam tubuh PSSI.

Salah satu hasil dari pertemuan, yakni dibentuknya sistem pelayanan terpadu agar proses memperoleh izin pertandingan bisa lebih mudah dan cepat sehingga tidak merugikan pihak agen, klub, dan pemain.

Tim Sembilan juga membuat nota kesepahaman dengan PPATK agar memungkinkan Kemenpora bergerak lebih luas lagi dalam mengawasi perputaran uang di PSSI. Selain itu, nota kesepahaman juga dibuat bersama Kapolri agar proses perizinan pertandingan melalui Badan Intelijen Keamanan Polri berjalan lancar.