Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan industri sagu PT National Sago Prima tersandung kasus dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan kini proses persidangan sudah berlangsung pada tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau.
"Iya benar, ini terkait limbah B3 berupa oli bekas," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, Syafrial di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menjelaskan, ada dua terdakwa yang menjadi "pesakitan" dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah General Manager PT NSP Erw, dan NDP selaku manajer pabrik.
JPU dari Kejaksaan Tinggi Riau itu mengatakan, berkas penuntutan sudah dibacakan pada persidangan pekan lalu di PN Bengkalis. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Sarah Louis, hakim anggota Melky Salahudin dan Renny Hidayati.
"Kedua terdakwa dituntut hukuman pidana satu tahun enam bulan penjara, dan denda masing-masing Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan," katanya.
Ia mengatakaan, kedua terdakwa disangkakan dengan Pasal 103 Undang-Undang (UU) No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup terkait limbah B3, serta Pasal 109 UU Lingkungan Hidup tentang izin lingkungan.
Syafrial mengatakan, perkara kasus pencemaran B3 tersebut bersamaan dengan perkara kasus kebakaran lahan dan hutan yang juga diduga melibatkan perusahaan itu. Kebakaran di konsesi PT NSP di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terjadi pada awal tahun 2014 saat Riau mengalami status darurat asap.
Berita Lainnya
KLHK menang lagi di kasus karhutla PT NSP di Riau
26 November 2020 6:05 WIB
Mahasiswa UGM dan BRG lakukan penelitian ke PT NSP
10 October 2020 17:48 WIB
Walhi: Nihil Capres Berikan "Angin Segar" untuk Keadilan Ekologis
20 February 2019 15:18 WIB
Andalkan kearifan lokal, Telkomsel Luncurkan NSP Star Up Pekanbaru
16 July 2018 17:35 WIB
Telkomsel Luncurkan NSP Dakwah Ustadz Abdul Somad, Begini Cara Mengaktifkannya
15 May 2018 13:45 WIB
PT NSP Ekspor 50 Ton Tepung Sagu per Hari ke Jepang
08 March 2018 10:45 WIB
Kebakaran Lahan Masyarakat dan PT NSP di Meranti Diselidiki, Garis Polisi Dipasang di sini
19 February 2018 17:05 WIB
Telkomsel Luncurkan “Star Up Project NSP for Selebgramâ€
09 February 2018 13:30 WIB