Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di wilayah itu perlu melakukan razia pengecekan keberadaan izin tempat hiburan yang dimiliki hotel, guna penegakan peraturan daerah (perda).
"Saat ini marak tempat hiburan dan penginapan yang tidak sesuai dengan izin dan ketentuan yang sesungguhnya," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satpol-PP perlu melakukan pengawasan terhadap izin operasi tempat hiburan yang ada di wilayah itu.
Jika pemerintah melalaikan hal ini, tidak tertutup kemungkinan masalah ini menjadi penyebab meningkatnya Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Salah satu cara mengantisipasi maraknya Pekat harus menelusuri izin operasi tempat-tempat hiburan," katanya.
Menurut dia, fasilitas yang disediakan hotel dapat membuka peluang maraknya praktek seks bebas, narkoba dan minuman keras (miras).
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB