Satpol PP Perlu Cek Izin Tempat Hiburan

id satpol pp, perlu cek, izin tempat hiburan

Satpol PP Perlu Cek Izin Tempat Hiburan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di wilayah itu perlu melakukan razia pengecekan keberadaan izin tempat hiburan yang dimiliki hotel, guna penegakan peraturan daerah (perda).

"Saat ini marak tempat hiburan dan penginapan yang tidak sesuai dengan izin dan ketentuan yang sesungguhnya," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satpol-PP perlu melakukan pengawasan terhadap izin operasi tempat hiburan yang ada di wilayah itu.

Jika pemerintah melalaikan hal ini, tidak tertutup kemungkinan masalah ini menjadi penyebab meningkatnya Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Salah satu cara mengantisipasi maraknya Pekat harus menelusuri izin operasi tempat-tempat hiburan," katanya.

Menurut dia, fasilitas yang disediakan hotel dapat membuka peluang maraknya praktek seks bebas, narkoba dan minuman keras (miras).